Oknum Advokad dan Kurator Purwokerto Diduga Menjual Aset 5 Milyar Milik PT. Bamas Satria Perkasa

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat koordinasi bersama tim terkait dugaan oknum advokad dan kurator di Purwokerto

TRIBUNCHANNEL.COM – Purwokerto – Oknum Advokat dan kurator bernama Aan Rohaeni SH yang berkantor di jalan Pumas Raya Utara no . 19 perumahan puri hijau Purwokerto Jawa Tengah di duga menjual aset milik PT . Bamas Satria Perkasa tanpa adanya perjanjian yang jelas, Selasa (20 /02/2024)

Maulana Ibrahim selaku pembeli sudah membeli aset milik PT . Bamas Satria Perkasa melalui Aan Rohaeni namun belum selesai bekerja Aan Rohaeni malah menjual lagi ke orang lain tanpa membereskan penjual awal.

Maulana Ibrahim ini adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang jual beli barang barang bekas dan besi tua untuk di perjual belikan kembali kepada orang yang membutuhkan , pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 lalu Maulana Ibrahim melakukan Transaksi jual beli dengan Aan Rohaeni atas barang barang bekas milik PT . Bamas Satria Perkasa yang dalam kondisi pailit berupa 2 unit genset serta panel panel , trafo dan seluruh kabel kabel yang ada di dalam bangunan eks Mall Moro yang Menjadi satu Kesatuan Dengan unit genset tersebut.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Polres Demak Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pukul 11.00 bertempat di jln . Perintis kemerdekaan nomor 7 purwokerto Maulana Ibrahim menyerahkan pembayaran sebesar 5.000.000.000 ( lima milyar rupiah ) kepada Aan Rohaeni kemudian memberikan tanda terima uang kepada Maulana Ibrahim.

Setelah terjadi pembayaran sebagai mana yang di sebutkan kemudian Aan Rohaeni memberikan surat perintah kerja dengan nomor : 273/XL/2023 untuk melakukan pembongkaran atas barang barang yang telah di perjanjikan .

Lebih lanjut setelah Maulana Ibrahim menerima surat perintah kerja kemudian melakukan pembongkaran dan pengangkutan barang barang yang di bongkar, namun ketika melakukan pembongkaran ada orang baru yang mau membongkar dan melakukan pengangkutan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Tidak Butuh Lama Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur

 

Dikatakan Roni Rinto Nugroho SH MH selaku kuasa hukum Maulana Ibrahim Mengatakan ” kliean kami yang bernama Maulana Ibrahim merasa di tipu oleh Aan Rohaeni dan di rugikan uang tunai sebesar 5.000.000.000 dan free senilai 525.000.000 uang tersebut di terima oleh Aan Rohaeni , kami pun sudah melaporkan ke polres Banyumas untuk melakukan investigasi dan menyelidiki kasus ini ” tandas Roni.

 

Lebih lanjut Roni juga menjelaskan ” barang barang ini sudah di beli klien kami namun waktu pembongkaran ada orang lain yang ikut membongkar , ini ada kejanggalan bahwa Aan Rohaeni menjual lagi ke pihak lain , jelas Roni . 

 

(Tim Mansyur/Red)

Berita Terkait

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028
Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera
Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:49 WIB

Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru