Dugaan Bullying Santri di Ponpes Wali Songo Lampura Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santri Sakit Diduga Diinjak Senior, Kasus Bullying di Ponpes Lampura Berlanjut ke Polisi!

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Dugaan bullying terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Wali Songo, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, berujung laporan ke polisi.

Orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan senior terhadap anaknya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Polres Lampung Utara dengan nomor B/70/11/2026, tertanggal 26 Agustus 2026.

Dalam laporan itu, korban disebut berinisial HR. Orang tua korban, Monica Elvioninda melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Berdasarkan uraian laporan, peristiwa bermula ketika HR yang sedang sakit belum bangun untuk mengikuti kegiatan bersih-bersih kolam di lingkungan pondok.

Orang tua korban menyebut Hengky kemudian diduga diinjak-injak bagian tubuhnya oleh senior berinisial ARF saat korban masih dalam posisi tidur.

“Anak saya bercerita bahwa ia telah dianiaya seniornya di pondok yang bernama ARF dengan cara badannya saat tidur diinjak-injak sebanyak kurang lebih lima kali,” demikian uraian dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Dalih "Sumbangan", MTs/MA Al Muhajirin Diduga Lakukan Pungli Rp1,1 Juta per Siswa

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka memar pada bagian lengan kanan. Pelapor juga menyerahkan satu lembar visum sebagai dokumen pendukung laporan.

Laporan pengaduan tersebut diterima petugas Polres Lampung Utara, Bripda Habib Ferdinand H.R., pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Di sisi lain, upaya sejumlah awak untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak Pondok Pesantren Wali Songo terkait dugaan bullying tersebut menemui kendala.

Ahmad Rofi’i, yang bertugas sebagai petugas keamanan di lingkungan pondok, mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa dugaan bullying tersebut.

Menurut Rofi’i, dirinya baru mengetahui persoalan itu setelah orang tua dan kakek korban datang ke pondok untuk meminta izin mengambil barang-barang milik korban.

Namun, ketika awak media mendatangi lingkungan pondok untuk meminta klarifikasi, Rofi’i menyampaikan bahwa informasi mengenai persoalan tersebut tidak dapat diberikan tanpa izin dari pihak yayasan.

“Siapa saja dari media yang datang, kami tidak memberikan informasi, kecuali atas izin Pak Komarudin selaku Kepala Yayasan,” ujar Rofi’i kepada wartawan.

Baca Juga :  Warga Abung Barat Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan di Bendungan Way Rarem

Rofi’i kemudian mengaku telah berkomunikasi dengan Komarudin. Hasilnya, wartawan disebut tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan pondok untuk melakukan konfirmasi.

“Pak Komarudin mengatakan tidak boleh ada media yang masuk karena masalah tersebut sudah selesai di Polres,” kata Rofi’i.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu kendala bagi wartawan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yayasan mengenai kronologi kejadian maupun langkah penanganan terhadap dugaan bullying tersebut.

Pro-Kontra Penanganan
Di satu sisi, adanya laporan polisi dan bukti visum menunjukkan persoalan tersebut telah dibawa ke jalur hukum oleh keluarga korban.
Namun di sisi lain, pihak yayasan hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan langsung mengenai kejadian maupun langkah internal yang telah dilakukan terhadap dugaan perundungan tersebut.

Komarudin selaku Ketua Yayasan Wali Songo juga belum memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan wawancara langsung.

Konfirmasi dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, namun wartawan masih belum mendapatkan penjelasan dari pihak yayasan.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru