foto Kepolisian Resor Pasbar dan Satuan Pol PP. amankan 14 jerigen Tuak.
TRIBUNCHANNEL-COM– PASAMAN BARAT [SUMBAR] Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penindakan terkait dugaan aktivitas industri rumahan (home industry) minuman keras tradisional jenis tuak.
Operasi penindakan tersebut menyasar ke sebuah warung yang berada di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/11/2026) malam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi minuman keras tradisional jenis tuak.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional jenis tuak,” ujar Andhika kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 jeriken berisi tuak atau sebanyak 590 liter.
“Selain minuman, petugas gabungan mengamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut,” katanya.
Iptu Andhika menjelaskan, petugas gabungan mengamankan belasan jeriken minuman keras tradisional tersebut dari pemilik warung berinisial PS (41).
“Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk pemilik warung, diberikan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis,” jelasnya.
Andhika menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga terkait peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat bersama anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.
Roni/Red



















