Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 22:56 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Kepolisian Resor Pasbar dan Satuan Pol PP. amankan 14 jerigen Tuak.

TRIBUNCHANNEL-COM– PASAMAN BARAT [SUMBAR] Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penindakan terkait dugaan aktivitas industri rumahan (home industry) minuman keras tradisional jenis tuak.

Operasi penindakan tersebut menyasar ke sebuah warung yang berada di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/11/2026) malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi minuman keras tradisional jenis tuak.

Baca Juga :  Polsek Kinali Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional jenis tuak,” ujar Andhika kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 jeriken berisi tuak atau sebanyak 590 liter.

“Selain minuman, petugas gabungan mengamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut,” katanya.

Iptu Andhika menjelaskan, petugas gabungan mengamankan belasan jeriken minuman keras tradisional tersebut dari pemilik warung berinisial PS (41).

Baca Juga :  Bupati Yulianto Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk 53 KPM, Dorong Kebangkitan Usaha Pascabencana

“Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk pemilik warung, diberikan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis,” jelasnya.

Andhika menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga terkait peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat bersama anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.

Roni/Red

Berita Terkait

Pemkab Pasbar Hibahkan 1 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Olahraga Pasaman Barat T.A. 2016
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Sekretaris Daerah Doddy San Ismail Memimpin Apel di Halaman kantor Bupati
Polisi Amankan Pria dan Ekskavator Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat
Kapolres Pasaman Barat Dukung Program “Green Policing” Lewat Penanaman Pohon Bersama Forkopimda
Perguruan tinggi Institut Agama Islam IAI Yaptip Pasbar Mewisuda 162 lulusan Angkatan Ke-XXVIII
Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:56 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir

Rabu, 4 November 2026 - 21:17 WIB

Pemkab Pasbar Hibahkan 1 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027

Selasa, 3 November 2026 - 22:30 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Senin, 2 November 2026 - 19:02 WIB

Sekretaris Daerah Doddy San Ismail Memimpin Apel di Halaman kantor Bupati

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WIB

Polisi Amankan Pria dan Ekskavator Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Pasaman Barat Dukung Program “Green Policing” Lewat Penanaman Pohon Bersama Forkopimda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:41 WIB

Perguruan tinggi Institut Agama Islam IAI Yaptip Pasbar Mewisuda 162 lulusan Angkatan Ke-XXVIII

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif

Berita Terbaru