Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu saat menghadiri dan menutup UKW angkatan 45 di Jawa Timur.
TRIBUNCHANNEL.COM – Surabaya – UKW Dewan Pers angkatan 45 yang diikuti 138 wartawan dinyatakan lulus 100 persen. UKW diselenggarakan oleh Dewan Pers, bekerjasama dengan 3 konsttuen PWI, PFI dan IJTI, dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Soetomo (Unitomo), pada Jum’at (03/05) hingga Sabtu (04/05/2024).
Adapun peserta UKW terdiri dari kelas Muda, Madya dan Utama, mengikuti sejak awal pembukaan hingga penutupan dengan sangat antusias. UKW didukung para penguji yang kompeten, serius membimbing, dengan memberikan materi yang cukup menguras energi para peserta.
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu saat menghadiri dan menutup UKW angkatan 45 menjelaskan, terkait dengan fungsi perusahaan pers dan wartawan, Perusahaan pers harus bisa memberikan jaminan, sehinggga wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, ”ucapnya.
Agar mendapatkan kepastian, kata Ninik, Dewan Pers dan konstituen baru saja mengusulkan pedoman perusahaan pers yang profesional. “Jadi kita sekarang sudah punya pedoman standart kompetensi perusahaan pers, bukan hanya wartawan yang harus punya standart kompetensi, namun perusahaannya juga harus punya standar kompetensi, ”tuturnya.
Selain itu, Standart kompetensi perusahaan pers itu merupakan perbaikan dari standat komptensi tahun 2022. “Karena jika terjadi sesuatu, bukan wartawannya yang bertanggung jawab, namun perusahaannya yang harus bertanggung jawab, “jelasnya.
Terkait dengan perlindungan kerja wartawan, Ninik meminta kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap iklim kerja wartawan. “Karena ini mempengaruhi indepedensi pers, bagaimana wartawan bisa bekerja dengan tenang, jika dimana – mana ada intimidasi, ada kekerasan, ”terangnya.
Adapun modus yang bekembang belakangan, peran wartawan seperti dihadapkan dengan fungsi kehumasan, yang dapat mengurangi indepedensi. “Nggak sama dong, kalau humas tentunya menyampaikan yang baik, memberi kesan baik, yang jelek ditutupi. Sementara kalau wartawan itu harus aktual, sesuai, dan bahkan yang tidak diharapkan publik, tapi penting, karena untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Banyak Kementerian, termasuk pemerintah daerah, yang sudah melakukan kerjasama dengan wartawan, membuat pelatihan bersama dengan PPID (Pejabat Pengelola Informai dan Data) nya, yang minta diajari menulis kepada wartawan. “Hasil tulisannya kemudian di upload di websitenya, dan kemudian mereka mengatakan ini berita, ” tandasnya.
Ninik juga menyebut dengan tegas, agar PWI, IJTI, jika menemukan wartawan yang melakukan kerjasama yang dapat mengurangi indepedensinya, agar mencabut kelulusan UKW nya. “Karena produk mereka bukan berita, karena berita itu memiliki syarat, satu harus diterbitkan oleh perusahaan pers, yang kedua harus lahir dari tangan wartawan, ”tegasnya.
Sementara itu, Alumnus Universitas Negeri Jember meminta kepada seluruh peserta UKW, agar terus mengembangkan kapasitasnya, sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistiknya lebih profesional. “Jadi, kepada kawan – kawan wartawan, agar tidak berhenti untuk mengembangkan kapasitasnya, kita semua harus belajar kasus yang menimpa wartawan, ”pintanya.
Dalam kesempatannya, Kanti selaku Wakil Direktur Lembaga UKW Univ Dr. Soetomo menyatakan bahwa uji kompetensi wartawan dalam naungan Dewan Pers yang alokasi dari APBN itu berlangsung tertib dan lancar, semua tahapan telah terlaksana sesuai SOP UKW.
“Dalam pelaksanaan UKW Dewan Pers di Surabaya yang berlangsung Jumat-Sabtu [3-4 Mei 2024], untuk Lembaga UKW Univ Dr. Soetomo menguji 36 wartawan dengan terbagi 3 jenjang, muda 3 kelas, madya 2 kelas, utama 1 kelas, alhamdulillah semuanya dinyatakan kompeten, kecuali 1 orang yang sakit sehingga tidak bisa hadir, “kata Kanti di Lokasi UKW di salah satu Hotel Bintang 5 kawasan Surabaya Timur, Sabtu, (4/05/2024).
UKW Dewan Pers kali ini, selain Lembaga UKW Univ Dr. Soetomo, juga ada UKW yang di pandegani PWI Jatim dan IJTI Surabaya.
Menurut salah seorang penguji dari Unitomo, Sokib juga menjelaskan, untuk peserta yang mengikuti Unitomo terbagi menjadi tiga kelas muda, dua kelas madya dan satu utama.
“Peserta UKW kali ini ada yang mengkuti PWI, IJTI dan Unitomo, seluruhnya dinyatakan lulus, “jelasnya.
Lanjut Sokib, penyelenggaraan UKW bertujuan agar wartawan tidak sekedar memiliki kompetensi, namun juga mampu menjaga marwah sebagai wartawan. “Karenanya, bagi peserta yang lulus, sudah bisa dipastikan memang karena kemampuannya cukup, untuk menyelesaikan seluruh tahapan UKW, bukan karena ada interfensi dari pihak manapun, ”paparnya.
Melalui jaringan selulernya, Pimpinan Umum JatimUpdate.id Yuristiarso Hidayat menyampaikan, bahwa media ini berkomitmen untuk membentuk seluruh jajaran redaksinya, agar memiliki kompetensi yang memadai. “Kali ini, kami mengikutkan 1 orang, yakni mas Ali Rido pada Kelas Utama, dan 1 orang kelas muda, alhamdulillah lulus semua, ”ujarnya.
Sementara, Gilang Gibran Al Fikri, Wartawan Suara Indonesia, salah seorang peserta dari Kabupaten Jember, menceritakan pengalamannya selama mengikuti UKW angkatan ke 45, yang menurutnya materinya lumayan menguras kemampuannya. “Seru juga sih, banyak bertemu wartawan, jadi kami yang masih yunior, bisa sharing pengalaman. Materinya juga lumayan menambah banyak pengetahuan, ”ucapnya.
Menurut Mahasiswa Universitas Jember, UKW ini pengujinya juga cukup serius membimbing para peserta, selain memberikan materi UKW, juga banyak memberikan nasehat yang bermanfaat bagi para peserta.
“Saya merasa beruntung bisa mengikuti UKW ini, bisa mendapatkan banyak bekal untuk kami aplikasikan dalam menjalankan tugas–tugas jurnalistik, “pungkasnya.
Dilansir dari : jatimupdate.id
(Red Tribun Channel)