Mahasiswa TIM II KKN UNDIP Melakukan Penyuluhan Tentang Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Kauman

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Diponegoro, Anisa Desi Syahfitri, mengadakan program penyuluhan dan edukasi yang ditujukan bagi para Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

TRIBUNCHANNEL.COM – Surakarta – Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Anisa Desi Syahfitri, mengadakan program penyuluhan dan edukasi yang ditujukan bagi para Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. 

 

Program monodisiplin ini berfokus pada pencegahan pernikahan dini, sebuah isu yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui penyuluhan ini, Anisa berusaha memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang risiko dan konsekuensi hukum dari pernikahan dini, serta pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang.

Pernikahan dini, atau pernikahan yang terjadi sebelum seseorang mencapai usia dewasa, sering kali dianggap sebagai solusi bagi masalah sosial tertentu. 

 

Beberapa alasan yang sering dijadikan pembenaran untuk pernikahan dini meliputi pencegahan hubungan di luar nikah, mengurangi beban ekonomi keluarga, dan pelestarian tradisi atau adat istiadat. Namun, pandangan ini perlu ditinjau ulang mengingat dampak negatif yang mungkin muncul akibat pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Dibekuk Sat Reskrim Polres Kendal

 

Dalam penyuluhannya, Anisa menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1), perkawinan hanya dapat diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Aturan ini dibuat untuk melindungi hak-hak anak serta memastikan bahwa mereka memasuki pernikahan dengan kesiapan mental, emosional, dan fisik yang memadai. 

 

Anisa juga menekankan bahwa pernikahan dini sering kali menghasilkan masalah lain, seperti peningkatan angka perceraian, masalah kesehatan reproduksi, dan gangguan dalam perkembangan psikologis anak.

Selain itu, penyuluhan ini juga menyoroti pentingnya penundaan pernikahan hingga usia yang lebih matang. 

 

Dengan menunda pernikahan, para remaja memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, mempersiapkan karier, dan mengembangkan diri mereka secara lebih optimal sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. 

 

Anisa berharap bahwa dengan pemahaman ini, para ibu-ibu PKK dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka, membantu mencegah pernikahan dini dan mendukung anak-anak mereka untuk mencapai potensi penuh mereka.

Baca Juga :  Tim Wasev Sterad Kunjungi TMMD Reguler ke – 118 Kodim 0715/Kendal

 

Selama sesi penyuluhan, Anisa juga memberikan contoh-contoh kasus nyata tentang dampak buruk pernikahan dini, serta membuka ruang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka. Interaksi yang hangat dan antusiasme para ibu-ibu PKK dalam mengikuti kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya topik ini bagi masyarakat setempat. 

 

Mereka juga diajak untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan informasi yang telah mereka terima kepada lingkungan sekitar.

Pada akhir kegiatan, Anisa berharap bahwa penyuluhan ini dapat membawa perubahan positif dalam pola pikir masyarakat mengenai pernikahan dini. 

 

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan konsekuensi hukum dari pernikahan dini, diharapkan para ibu-ibu PKK dan masyarakat Kelurahan Kauman dapat berperan aktif dalam mencegah pernikahan dini dan mendukung pertumbuhan generasi muda yang lebih berkualitas.

 

SAS/Red

Berita Terkait

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028
Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera
Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:49 WIB

Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru