Diduga Tipu Janda, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Dilaporkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 06:20 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukumnya Timur Dalimunthe, melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani, ke Propam Polda Sumut

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Tidak ada etika baik melunasi sisa pembayaran pembelian 1 unit mobil Pajero Sport BK 1405 AEN milik seorang janda, Timur Dalimunthe, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani, dilaporkan di Propam Polda Sumut, Selasa (10/09/2024).

 

Laporan Timur Dalimunthe tersebut tertuang di Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/123/IX/2024/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 10 September 2024.

 

Timur Dalimunthe yang merupakan warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara ini, didepan pintu masuk Propam Polda Sumut kepada sejumlah awak media mengatakan, laporan tersebut sebagai wujud mencari keadilan atas harta bendanya yang telah dikuasai oleh AKP Ganda Sibarani. 

 

“Laporan ini saya buat karena AKP Ganda Sibarani tidak ada etika baik melunasi ke saya uang 110 juta sisa pembayaran mobil Pajero Sport saya. Sudah beberapa kali saya datangi dan saya telpon dan juga ngechat dia di Whatsapp, namun tidak ditanggapi,” ucap Timur Dalimunthe didampingi penasehat hukumnya, Amrizal, SH., MH., yang merupakan Ketua LBH PWI Sumut serta Wakil Ketua PWI Sumut. 

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu

 

Lebih jauh, Timur Dalimunthe membeberkan, ia merupakan korban bujuk rayu dan tipu muslihat AKP Ganda Sibarani. Saat itu, ia tanpa sadar menyerahkan mobilnya beserta STNK dan BPKB ke Kasat Samapta Polres Padang Lawas, padahal hanya dibayar 35 juta. 

 

“Dia merayu saya, bahkan dia sering memanggil saya ‘Sayang’, ada bukti chatnya itu semua di WhatSapp saya. Kemudian dia mengaku mobilnya tabrakkan, dan saya ditelponnya terus dengan mengaku tidak ada mobil untuk pigi merayakan tahun baru bersama keluarganya. Karena saya kasihan sama dia, makanya saya jual mobil itu kedia dengan harga 260 juta,” beber janda dua anak itu. 

 

Namun, tambah Timur Dalimunthe, saat transaksi pertama di tanggal 31 Desember 2023, AKP Ganda Sibarani langsung membawa mobil dengan hanya membayar 35 juta dan meminta STNK dan BPKB dengan alasan mobil putih tersebut akan dilesingkan untuk melunasi sisa yang belum dibayarkan. 

 

“Tanggal 1 Januari 2024 dia transfer 65 juta, kemudian tanggal 3 januari dia transfer lagi 50 juta. Sehingga total yang sudah dibayarnya 150 juta, makanya sisa yang belum dibayarnya itu ada 110 juta lagi,” tuturnya. 

Baca Juga :  Batasan Penjualan Paket Cellular di Indonesia, Pengusaha UMKM Terancam Gulung Tikar

 

Dengan menangis, Timur Dalimunthe, juga membantah berita klarifikasi AKP Ganda Sibarani dengan narasi menuding Timur Dalimunthe melakukan rayuan ke sang Kasat Samapta Polres Padang Lawas yang saat itu masih menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu. 

 

“Berita itu tidak benar, kok saya yang dituduhnya merayunya (AKP Ganda Sibarani – red), dialah yang merayu saya. Mana mungkin saya jual mobil pajero saya hanya harga 150 juta, sedangkan di showroom saja harganya sudah ditawarkan 230 juta. Kalau harga pajero 150 juta, satu Provinsi Sumatera Utara ini mobilnya pajero semua. Jadi yang dibilangnya dipemberitaan itu, mobil pajero itu saya jual kedia dengan harganya hanya 150 juta, itu tidak benar, itu alasannya untuk mencari pembenaran,” tegas Timur Dalimunthe. 

 

Timur Dalimunthe yang telah membuat laporan di Propam Polda Sumut tersebutpun berharap kepada pimpinan Polri untuk segera menindak AKP Ganda Sibarani. 

 

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah melakukan penipuan ke saya, “harapnya. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru