Skandal Kredit Bank Sumut: Pejabat Lainnya Bebas, Nasabah, Pensi dan PC Masuk Bui

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Sumatera Utara.

TRIBUNCHANNEL.COM – Serdang Bedagai – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dan restrukturisasi kredit oleh Bank Sumut cabang Sei Rampah sejak tahun 2015. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa nasabah dan mantan pejabat bank. Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah hukum yang dinilai belum menyentuh para pengambil keputusan utama di tubuh bank.

 

Tersangka yang telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta antara lain adalah nasabah umum serta dua mantan pejabat Bank Sumut berinisial TAM (eks Kepala Cabang) dan PC. Namun, sejumlah nama pejabat internal bank yang juga terlibat dalam proses persetujuan kredit, seperti GC (Wakil Pimpinan), AH (APK), RK (AO), TZ (AO), hingga NAD (Koordinator Restrukturisasi), belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Tagana Dan Pordam Dinsos Kabupaten Gelar Bimtek di Bidang LDP

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. “Kami sedang melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, termasuk dari internal bank,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.

 

Namun di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan dasar penahanan terhadap nasabah, terutama karena kredit tersebut telah melalui proses restrukturisasi resmi, sebuah mekanisme legal di sektor perbankan untuk menyelamatkan kredit bermasalah. Praktisi hukum menilai, tanpa adanya temuan kerugian negara atau indikasi penipuan, perkara ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana.

 

“Kalau semua unsur administrasi formal telah dijalankan dan tidak ada niat jahat yang terbukti, maka tidak semestinya nasabah dikriminalisasi,” ujar seorang pengamat hukum perbankan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Inventarisasi Perda yang Belum Ditindaklanjuti

 

Lebih lanjut, hingga kini tidak ditemukan hasil audit BPK, OJK, maupun audit internal Bank Sumut yang menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut.

 

Tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi SH, mendesak Kejari untuk bersikap adil dan transparan. “Jika pejabat bank turut menandatangani proses restrukturisasi, maka mereka pun seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya. “Hukum tidak boleh hanya menjerat yang lemah.”

 

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai: apakah mampu menegakkan hukum secara menyeluruh atau justru membiarkan praktik tebang pilih berlanjut?

 

Publik kini menanti keberanian dan komitmen Kejari Sergai untuk membuka semua fakta, serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Rizky/Red

 

Berita Terkait

Sofia Ernawati Tuntaskan Permasalahan Parkir Liar di Pasar Suryokusomo
Tunjang Mobilatas Petani Disaat Mengangkut Hasil Panen, Pemdes Batok Bangun Rabat Jalan
Mahasiswa Informasi dan Humas Sekolah Vokasi UNDIP Berkolaborasi Dengan Rubbik School Membuat Program “Sekolah di Ujung Jalan”
Lindungi Masa Depan Anak: Suara SWI Jateng Menggema di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Pohon
Diskusi Panel Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama
Tingkatkan Kapasitas Tagana Dan Pordam Dinsos Kabupaten Gelar Bimtek di Bidang LDP
Pemkab Kendal dan Pemrov Jateng Berikan Bantuan Subsidi Pangan Bagi Anak Berpotensi Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:50 WIB

Sofia Ernawati Tuntaskan Permasalahan Parkir Liar di Pasar Suryokusomo

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:44 WIB

Tunjang Mobilatas Petani Disaat Mengangkut Hasil Panen, Pemdes Batok Bangun Rabat Jalan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Sekolah Vokasi UNDIP Berkolaborasi Dengan Rubbik School Membuat Program “Sekolah di Ujung Jalan”

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:26 WIB

Lindungi Masa Depan Anak: Suara SWI Jateng Menggema di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:22 WIB

Diskusi Panel Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:11 WIB

Tingkatkan Kapasitas Tagana Dan Pordam Dinsos Kabupaten Gelar Bimtek di Bidang LDP

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Kendal dan Pemrov Jateng Berikan Bantuan Subsidi Pangan Bagi Anak Berpotensi Stunting

Berita Terbaru