Baznas Kendal Diduga Potong Gaji Untuk Zakat ASN Yang Belum Mencapai Nisab

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas beserta anggotanya dengan awak media dan LSM Kendal, Selasa 24/10/2023

tribunchannel.com – Kendal – Baznas adalah lembaga negara yang menjadi amil Zakat. Bagi umat muslim zakat adalah  rukun Islam yang ke tiga dimana zakat ini diwajibkan bagi yang sudah memenuhi Nisab dan Haulnya. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri agama Nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tatacara penghitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif.

 

Adapun cara menghitung zakat pendapatan bagi ASN adalah dengan menjumlahkan Gaji serta tunjangan profesi selama satu tahun dikonversikan dengan emas seberat 85 Gram ( 22 karat ) maka ASN telah memenuhi nisab untuk berzakat.

Baca Juga :  Bupati Kendal Melantik Dua Calon Kepala Desa PAW Terpilih

 

Akan tetapi pada kenyataannya Baznas Kendal melakukan pemotongan gaji ASN untuk membayar zakat tanpa melihat apakah ASN tersebut sudah mendapatkan tunjangan profesi atau balum dan sudah mencapai Nisab atau belum, dengan kata lain main pukul rata.

Saat dikonformasi oleh LSM dan Wartawan pada hari Selasa, 24/10/2023 Ketua Baznas Samsul Huda menyampaikan,”Pihak ASN sudah mengisi surat kesanggupan dan kuasa pemotongan kepada Bank Jateng dan apabila ASN tersebut belum memenuhi Nisab dalam berzakat maka kami anggap sebagai sodakoh, ” jelasnya.

 

Salah satu LSM Kendal  menjelaskan, Padahal untuk ASN yang belum mendapatkan tunjangan profesi dan belum mencapai Nisab tidak lepas dari praktik pemotongan Basnaz yang diduga tidak mendasar perhitungannya. Suatu contoh untuk ASN golongan setara 4A  ditambah tunjangan anak, istri kurang lebih mencapai Rp 4.400.000,,- jika dikalikan 12 bulan maka berjumlah Rp 52.800.000,,- apabila dikonversikan dengan harga emas ( 85 gr )yaitu Rp 68.000.000,- jika harga emas Rp 800.000,/gram – maka ASN golongan setara 4A yang belum mendapatkan tunjangan  profesi dan belum mencapai nisab  tidak wajib berzakat seperti uraian diatas apalagi golongan dibawahnya, “jelasnya.

Baca Juga :  Banyak Aset Tanah Belum Memiliki SHM, DPRD Surabaya Desak Pemkot Kebut Pembuatan SHM

“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pemotongan zakat tidak bisa serta merta dilakukan tanpa adanya perhitungan yang sesuai. “Jika berdalih bisa dialokasikan menjadi Sodakoh apabila Nisab belum tercukupi maka Baznas Kendal diduga melakukan pungli berkedok zakat, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB