Diduga Ada Permainan, Mobil Agen Turunkan Ratusan Tabung Gas Elpigi 3 Kg di Jalan Alteri Weleri

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang sedang menurunkan tabung dari mobil Agen ke mobil carry di pinggir jalan alteri Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis 30/5/2024.

TRIBUCHANNEL.COM – Kendal – Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir masyarakat dibuat resah karena hilangnya gas LPG 3 kg dari pasaran dan tingginya harga gas LPG 3 kg jauh melebihi HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Disaat awak media melintas pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Jl. Arteri Weleri ditemukan mobil Agen LPG yang bertuliskan PT. Fajar Usaha Baru tengah mendistribusikan Gas LPG 3 kg ( bersubsidi ) ke mobil carry warna pitih dan ternyata itu akan didistribusikan ke 2 armada cary lainnya, dalam kurun waktu yang bersamaan. 

 

Sopir mobil Agen Gas Saat ditanya awak media,  alasan menurunkan Gas LPG 3 kg dipinggir jalan karena letak pangkalan yang tidak terjangkau oleh mobil agen. Lalu salah satu dari mereka menunjukkan kalau pangkalan tersebut ada dibelakang, “ucapnya

Mobil agen gas 3 kg saat ingin menurunkan ratusan tabung di pinggir jalan alteri Weleri – Kendal.

Sementara itu, kegiatan ini sudah berlangsung 1 Tahunan dengan harga 16.500,- dan sopir tidak bisa menjelaskan kenapa harganya segitu, lalun ia menelepon orang kepercayaan agen.

 

Beberapa menit kemudian ada yang datang seorang laki laki ke TKP dan memperkenalkan diri sebagai kepala operasional agen dengan inisial A lalu mengatakan bahwa, ini pangkalan milik saya, dan mobil lainnya adalah pangkalan juga. 

Baca Juga :  Polres Kendal Melalui Anggota Intel Berikan Bantuan Hewan Qurban Kepada Ponpes Abu Bakar Weleri

 

Dalam keterangannya  A mengatakan bahwa selain kepala operasional A juga sebagai sub agen, dari agen harga 14.250 ribu lalu dijual ke pangkalan oleh sub agen sebesar 16.500 ribu.

 

Muhammad Sunoto Hanan yang saat itu ada di TKP mengatakan,” pendistribusian gas LPG yang sah sudah jelas dari SPBE ke Agen lalu ke Pangkalan dan berakhir di Konsumen. Dari hal tersebut si A sudah jelas memperpanjang rantai distribusi  padahal dalam pendistribusian LPG 3 kg itu bersubsidi tidak ada sub agen,” jelasnya.

 

“Yang menjadi kejanggalan lagi adalah gas LPG 3 kg tersebut diturunkan tidak dilokasi titik agen tapi malah dilimpahkan ke 3 unit mobil cary yang sudah stanbay dipinggir jalan raya arteri Weleri sebelum mobil dari agen datang.

 

Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan dari kami kalau gas tersebut diduga dijual ke wilayah diluar kendal. Siapa yang menjamin kalau LPG tersebut sampai ke pangkalan di wilayah Kendal , “imbuhnya.

 

Tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 dimana Agen LPG 3kg subsidi harus menyediakan minimal 1armada truk dan 1 armada pikup untuk menjangkau lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh truk. Padahal menurut keterangan supir bahwa agen tersebut hanya miliki 1 unit truk saja. Kemudian dalam perekrutan pangkalan ternyata menggunakan koneksi orang dalam sehingga tidak menggunakan SOP secara benar, “ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

 

“Pangakalan milik si A yang merangkap sebagai pejabat agen dan mengaku sebagai sub agen itu berada di dalam rumah yang terbuat dari papan, diletakkan dalam rumah menjadi satu dengan ruang tamu, ini sangat rawan sekali dan anehnya lolos menjadi salah satu pangkalan agen. Bahkan menurut keterangan A ini adalah sub agen yang dikelola dengan kebijakan pribadi, “katanya.

 

“Kami akan terus mengawal dan mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya. Kami juga akan ke Pertamina untuk audiensi terkait temuan ini, agar kami tau regulasi terbaru untuk pendistribusian LPG 3 kg. Apabila dalam hal ini ditemukan tindak pidana maka kami akan menghimbau Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas oknum yang merugikan negara yang menyengsarakan rakyat, “pungkasnya.

 

Saat ini, 1 unit mobil agen gas elpiji 3 kg, dan 3 unit mobil Carry beserta barang bukti tabung gas sudah diamankan di Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan harapan kami diproses sesuai aturan yang berlaku demi menegakkan kenenaran, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal
Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW
Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:03 WIB

Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Senin, 26 Mei 2025 - 13:39 WIB

Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:06 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB