DPRD Kabupaten Kendal Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu di gedung DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (31/10/2023).

tribunchannel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kendal, Selasa (31/10/23).

Acara rapat paripurna tersebut,  dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun beserta para Wakil Ketua, dihadiri Wakil Bupati Kendal, Polres Kendal, Kodim Kendal, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Staf Ahli Bupati, para Assisten Sekda, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Camat, Wartawan, LSM, Ormas dan undangan lain dari unsur Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kendal menyampaikan, peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kendal masa jabatan tahun 2019-2024.

H. Ikhwan Anggota DPRD Kendal dari Partai Demokrat yang diresmikan pengangkatannya berdasarkan SK. Gubernur Jateng Nomer : 170/39/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kendal, diusulkan berhenti sebagai anggota DPRD Kendal, “Karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari status keanggotanya dari Partai Demokrat Kendal, “ucapnya.

Baca Juga :  Ketum PPKHI Soroti Permasalahan Peradi dan Harapan Untuk Solusi Yang Lebih Bijaksana

“Sesuai dengan keputusan DPP No : 257/SK/DPP. DP/IX/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kendal atas nama H. Ikhwan kepada saudara Budi Haryono sudah sah, semoga amanah dalam menjalankan tugasnya membela kepentingan masyarakat, ”harapnya.

H. Makmun menjelaskan, bahwa anggota DPRD yang berhenti karena mengundurkan diri digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Budi Haryono dari Partai Demokrat Kabupaten Kendal telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kendal sesuai dengan berita acara KPU Kendal Nomor : 234/PY.03.I.B/3324/2023 tanggal 14 September 2023 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kendal hasil pemilu tahun 2019, ”jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Selain itu, H. Makmun juga menerangkan, bila Gubernur Jateng sebagai Wakil Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat keputusan peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan yang tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa tengah No : 170/116-1/2023 tanggal 13 Oktober 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian PAW DPRD Kendal tahun 2019-2024, “terangnya

Usai menghadiri peresmian dan pengangkatan anggotanya, Ketua Partai Demokrat Kendal Windu Suko Basuki dihadapan wartawan mengatakan, bahwa hidup itu pilihan, begitupun dengan partai Demokrat, sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam ad/art dengan tegas dikatakan, bilamana ada seorang anggota partai atau anggota fraksi yang akan maju pada pemilu berikutnya melalui partai lain, maka Demokrat mempersilahkan untuk mengundurkan diri.

“Oleh karena itu DPP telah mengeluarkan Surat keputusan untuk melantik Budi Haryono menggantikan H. Ikhwan,” tegas Windu Suko Basuki Wakil Bupati Kendal.

( ADV / Red )

Berita Terkait

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028
Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera
Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:49 WIB

Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru