Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

tribunchannel.com – Kajen – Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 8 November 2023 Raperda tentang sotk Kabupaten Pekalongan disampaikan pada rapat paripurna, Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi disampaikan juga 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kepada Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Tindak 1.687 Pelanggar Saat Operasi Patuh Candi 2024

 

Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan 2 (dua) Raperda tersebut bisa cepat tuntas, dan agar segera dilakukan pembahasan.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Andriansah, S.Pd  menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas disampaikannya Raperda Inisiatif DPRD.

 

“Harapan kita semua bahwa pada saat Raperda ini ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah nantinya akan dapat diimplementasikan dengan maksimal serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Kendal Imbau Tukang Knalpot Tak Layani Pesanan Brong

 

Penyusunan Raperda telah mempertimbangkan beberapa landasan pokok terutama landasan sosiologis yang diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dibuat dapat berfungsi efektif menjadi sebuah instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wisata, serta mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional serta dapat ” ungkapnya.

( ADV )

Red

 

Berita Terkait

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal
Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW
Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:03 WIB

Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Senin, 26 Mei 2025 - 13:39 WIB

Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:06 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB