Polsek Muntilan mengadakan program Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso.
TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Muntilan mengadakan program Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso. Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H saat menjadi narasumber program Jamus Gemilang di Radio Gemilang pada Rabu (12/06/2024) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Muntilan mewujudkan wilayah Muntilan yang aman dan kondusif.
“Jadi mulai minggu depan, sebagai perwujudan hadirnya Polri dalam rangka harkamtibmas dan peningkatan pelayanan publik khususnya di wilayah Muntilan, ada beberapa program yang sudah kami susun yang namanya ngantor ning ndeso. Tujuannya untuk mendekatkan dan menghilangkan sekat antara Polri dan masyarakat. Seminggu sekali kami akan ngantor di balai desa. Kami juga akan membawa unit mobil pelayanan untuk melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi kepolisian seperti SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan tindak pidana, pengajuan izin keramaian dan lainnya akan kami layani,” terang Thohir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan tugas utama dari Kepolisian RI yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 dimana tugas pokok Polri diantaranya memelihara harkamtibmas, menegakkan hukum dan melindungi, menygayomi serta melayani masyarakat. Menurut Thohir, harkamtibmas merupakan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja, sehingga peran serta pihak lain dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban suatu wilayah.
“Kalau di desa ada tiga pilar ya, ada kepala desa, babinsa dari koramil dan bhabinkamtibmas dari polsek. Tiga pilar ini akan bersama sama melakukan upaya harkamtibmas, seperti memberikan himbauan kepada masyarakat, melaksanakn patroli bersama, melaksanakan penggalangan, komunikasi publik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda,” lanjutnya.
Kapolsek juga berupaya menyasar masyarakat yang aktif di mesia sosial, karena ia merasa saat ini masyarakat hidup di era digital tentunya dalam melaksanakan himbauan tidak hanya secara tatap muka tetapi juga himbauan melalui sosial media, sehingga masyarakat akan lebih cepat menerima pesan kamtibmas dari kepolisian. Dirinya menegaskan bahwa dengan adanya program Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso tidak lantas mengganggu pelayanan yang ada di kantor Posek Muntilan.
“Bagi masyarakat jangan khawatir saat kegiatan ini berjalan, di Polsek juga tetap ada pelayanan seperti biasa. Sehingga masyarakat di sekitar Polsek tetap bisa mengurus administrasi kepolisian di Polsek Muntilan.” pungkasnya
Suprapto/Red