Oknum Advokad dan Kurator Purwokerto Diduga Menjual Aset 5 Milyar Milik PT. Bamas Satria Perkasa

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat koordinasi bersama tim terkait dugaan oknum advokad dan kurator di Purwokerto

TRIBUNCHANNEL.COM – Purwokerto – Oknum Advokat dan kurator bernama Aan Rohaeni SH yang berkantor di jalan Pumas Raya Utara no . 19 perumahan puri hijau Purwokerto Jawa Tengah di duga menjual aset milik PT . Bamas Satria Perkasa tanpa adanya perjanjian yang jelas, Selasa (20 /02/2024)

Maulana Ibrahim selaku pembeli sudah membeli aset milik PT . Bamas Satria Perkasa melalui Aan Rohaeni namun belum selesai bekerja Aan Rohaeni malah menjual lagi ke orang lain tanpa membereskan penjual awal.

Maulana Ibrahim ini adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang jual beli barang barang bekas dan besi tua untuk di perjual belikan kembali kepada orang yang membutuhkan , pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 lalu Maulana Ibrahim melakukan Transaksi jual beli dengan Aan Rohaeni atas barang barang bekas milik PT . Bamas Satria Perkasa yang dalam kondisi pailit berupa 2 unit genset serta panel panel , trafo dan seluruh kabel kabel yang ada di dalam bangunan eks Mall Moro yang Menjadi satu Kesatuan Dengan unit genset tersebut.

Baca Juga :  Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Hadiluwih Melalui Peluang Bisnis Ramah Lingkungan Berupak Produk Ecoprinting

 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pukul 11.00 bertempat di jln . Perintis kemerdekaan nomor 7 purwokerto Maulana Ibrahim menyerahkan pembayaran sebesar 5.000.000.000 ( lima milyar rupiah ) kepada Aan Rohaeni kemudian memberikan tanda terima uang kepada Maulana Ibrahim.

Setelah terjadi pembayaran sebagai mana yang di sebutkan kemudian Aan Rohaeni memberikan surat perintah kerja dengan nomor : 273/XL/2023 untuk melakukan pembongkaran atas barang barang yang telah di perjanjikan .

Lebih lanjut setelah Maulana Ibrahim menerima surat perintah kerja kemudian melakukan pembongkaran dan pengangkutan barang barang yang di bongkar, namun ketika melakukan pembongkaran ada orang baru yang mau membongkar dan melakukan pengangkutan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Inspektorat Diminta Segera Turun, Dugaan Main Mata Lelang Lahan Parkir Tri Lomba Juang Semarang

 

Dikatakan Roni Rinto Nugroho SH MH selaku kuasa hukum Maulana Ibrahim Mengatakan ” kliean kami yang bernama Maulana Ibrahim merasa di tipu oleh Aan Rohaeni dan di rugikan uang tunai sebesar 5.000.000.000 dan free senilai 525.000.000 uang tersebut di terima oleh Aan Rohaeni , kami pun sudah melaporkan ke polres Banyumas untuk melakukan investigasi dan menyelidiki kasus ini ” tandas Roni.

 

Lebih lanjut Roni juga menjelaskan ” barang barang ini sudah di beli klien kami namun waktu pembongkaran ada orang lain yang ikut membongkar , ini ada kejanggalan bahwa Aan Rohaeni menjual lagi ke pihak lain , jelas Roni . 

 

(Tim Mansyur/Red)

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB