Operasi Pekat Candi 2024, Polsek Pegandon Cek Peredaran Kembang Api

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, Jum’at 22/3/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, guna melakukan Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga dapat meresahkan warga, Jum’at (22/3/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang memimpin pelaksanaan razia operasi pekat, serta mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang dan untuk kali ini kita tidak menemukan petasan yang berdaya ledak tinggi.

Baca Juga :  Prakasa Teknologi Pembangunan Manusia Yang Melibatkan N-G-O

 

“Ada sejumlah penjual kembang api yang Kita periksa, ada yang kantongi ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih sementara mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan,” ujar AKP Adi Winarno.

 

Kapolsek Pegandon menambahkan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Geram Dengan Komitmen Maidi Yang Tak Jelas, Relawan Petir Kota Madiun Turunkan Banner Dukungan

 

“Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing, “tutup Kapolsek Pegandon.

 

Red

Berita Terkait

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal
Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW
Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:03 WIB

Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Senin, 26 Mei 2025 - 13:39 WIB

Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:06 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB