Operasi Pekat Candi 2024, Polsek Pegandon Cek Peredaran Kembang Api

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, Jum’at 22/3/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, guna melakukan Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga dapat meresahkan warga, Jum’at (22/3/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang memimpin pelaksanaan razia operasi pekat, serta mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang dan untuk kali ini kita tidak menemukan petasan yang berdaya ledak tinggi.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polsek Pegandon Langsung Menindak Lanjuti Berita Tentang Perjudian DADU di Desa Rejosari

 

“Ada sejumlah penjual kembang api yang Kita periksa, ada yang kantongi ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih sementara mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan,” ujar AKP Adi Winarno.

 

Kapolsek Pegandon menambahkan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Rolling JPTP Serta Pengisian Jabatan Lowong Pemkab Sangihe Disambut KASN

 

“Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing, “tutup Kapolsek Pegandon.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru