Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan lanjut usia di Pekalongan mengaku terancam kehilangan tanah gegara uang tiga ribu rupiah.

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Pasangan lanjut usia di Pekalongan mengaku terancam kehilangan tanah gegara uang tiga ribu rupiah. Warga miskin Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni tersebut telah berusaha menyelesaikan persoalan malah tanah miliknya sudah berpindah kepemilikan.

 

“Saya tidak pernah merasa menjual, tapi kebun malah dijual sepihak tanpa persetujuan dan tandatangan saya,” ujar Warsini (65) kepada pantura24.com di rumahnya, Minggu 2 Februari 2025.

 

Di dampingi suaminya yang menderita stroke menahun, Warsini mengungkap peristiwa yang dialami keluarganya bermula dari urusan utang dengan tetangga satu desanya. Warsini berutang Rp 3000 menjaminkan kebun seluas 166 meter persegi.

 

“Jadi saat itu tahun 80-an tapi lupa pastinya, saya pinjam uang ke warga yang masih satu desa dengan jaminan tanah atau kebun yang berlokasi di pinggir jalan desa untuk pengobatan suami yang sakit,” buka Warsini.

Baca Juga :  Ketua SWI Pekalongan Raya Minta Polisi Dapat Segera Proses Hukum Pengancaman Wartawan

 

Pada saat uang diterima itu dirinya pernah berpesan  kebun yang berisi pohon besar, pisang dan pohon buah lainnya boleh dipetik dengan tujuan agar suami yang sedang sakit sembuh dan kembali bekerja dulu baru bisa mengembalikan utangnya.

 

Belakangan ketika suami sehat dan bisa berjalan meski masih lumpuh separuh badannya karena stroke bermaksud menebus kembali kebun yang dijaminkan namun justru ditolak dan upaya ke pihak desa juga diabaikan. 

 

“Oleh pihak desa saya malah diminta mengumpulkan atau menghadirkan yang bersangkutan di balai desa. Akan tetapi saya yang menjadi korban justru tidak diajak bicara,” keluhnya.

 

Belakangan dirinya baru mengetahui kalau kebun miliknya telah dijual ke perangkat desa oleh anak dari yang meminjami uang dan diduga juga atas peran dari kepala desa yang saat itu menjabat sesuai dengan keterangan pembeli tanah.

Baca Juga :  Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

 

“Di  Balai Desa saya hanya bisa menangis niatnya mau menyelesaikan masalah justru diabaikan malah tanah dijual murah Rp 56 juta,” beber Warsini sembab.

 

Ia awalnya tidak ingin mempermasalahkan siapapun asal kebun miliknya bisa kembali dan membayar utang yang disesuaikan dengan nilai uang sekarang atau pantas agar persoalan selesai namun justru malah menemui masalah.

 

“Saya orang miskin punya tanah satu-satunya dari warisan orang tua dijual orang, saya tidak paham hukum dan tidak ada yang membela nasib saya. Akhirnya saya dibantu pengacara gratis,” katanya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru