Polres Demak Gelar Latpra Ops Zebra Candi 2024

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Zebra Candi 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak,

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Zebra Candi 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jum’at (11/10/2024).

 

Dengan mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sektor dan didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya serta instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi tersebut.

 

Latpra Ops Dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha diwakili PLH Kabag Ops AKP Supardiono dan diikuti oleh pejabat utama dan anggota yang tergabung dalam Ops Zebra Candi 2024.

 

Supardiono mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024, dengan tema “Melalui Operasi Zebra Candi 2024, Mendukung Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Nyaman.”

Baca Juga :  Ormas Lindu Aji se Jawa Tengah Tabuh Kemenangan Prabowo-Gibran

 

Ia menjelaskan dalam Operasi zebra ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif secara humanis di dukung penegakan hukum lantas secara elekronik (statis dan mobile) dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Operasi zebra bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban. Selain itu, operasi ini juga berfokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di wilayah Demak dan sekitarnya, “kata Supardiono.

Baca Juga :  Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

 

Supardiono menambahkan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas diantaranya berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension.

 

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat akan meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang
Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang
Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal
Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW
Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:03 WIB

Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Senin, 26 Mei 2025 - 13:39 WIB

Jelang Bulan Suro 2025, Polres Madiun Tingkatkan Pengamanan Lewat Polisi RW

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:06 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Korupsi 530 Juta, Kades Kertosari Ditangkap Kejari Kendal

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:56 WIB