Rapat Paripurna DPRD Kendal Menetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal, Kamis 19/10/2023

tribunchannel.com – KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus-menerus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor penerimaan pajak dan retribusi. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari Kamis 19/10/2023 telah menetapkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung  DPRD Kendal.

 

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Kendal dengan Bupati Kendal tentang Raperda.

 

Dalam sambutan Bupati Kendal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, bahwa dengan persetujuan bersama ini diharapkan dapat terwujud regulasi daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. 

 

Regulasi daerah ini untuk mendukung terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah dan Retribusi Daerah. 

Baca Juga :  JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

 

“Persetujuan bersama Raperda  akan terwujud meningkatkan fiskal dalam memenuhi kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sementara Wakil Bupati Basuki berharap, agar masyarakat menyadari jika nanti ada perubahan besaran pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih besar. 

 

Dengan adanya kenaikan pajak daerah ataupun retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan PAD, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. 

“Mudah-mudahan masyarakat menyadari, bahwa kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat juga, “harapnya.

 

Mahfud Shodiq Ketua Pansus 3 DPRD Kendal menjelaskan, untuk Raperda ini pihak dewan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daearah Kendal agar berkomitmen untuk membuat kebijakan yang berasas keadilan terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah, berupa stimulus atau insentif bagi masyarakat yang tidak mampu, “jelasnya.

Baca Juga :  Danrem Wijayakusuma Danpingi Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Tiga Jembatan Gantung Merah Putih di Brebes

 

Dalam mengambil kebijakan,  khususnya menentukan besaran pajak lahan pertanian dan peternakan, pemerintah harus mempertimbangkan penataan klaster tanah dalam pemberian stimulus bagi lahan yang produktif maupun yang tidak produktif dengan ketentuan yang berlaku. “Semoga dengan adanya Raperda ini tidak memberatkan masyarakat, “ujarnya.

 

Dikatakan juga, dengan diberlakukannya pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan ada peningkatan dan penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, OPD terkait agar selalu meningkatkan pelayanan masyarakat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. “Nanti harus ada evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan penerapan aturan di lapangan tentang kondisi riil di masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menambah beban masyarakat, “pungkasnya.

 

( ADV )

Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB