Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, S.H., M.M bersama jajarannya cek lokasi perjudian Dadu di Desa Rejosari, Jum’at 3/5/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Respon cepat Polsek Pegandon menindaklanjuti berita Yang terbit di beberapa media online terkait aktivitas perjudian dadu di Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jum’at (3/5/2024)
Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, S.H., M.M memimpin langsung operasi dan melibatkan Anggota Polsek lengkap termasuk unit reskim saat meninjau lokasi judi dadu yang berada di belakang warung dekat semak-semak di Desa Rejosari Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Namun tempat lokasi kegiatan judi dadu tersebut sudah tidak ada aktifitas sama sekali.
Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno, S.H., M.M
saat diminta keterangan awak media mengatakan, “Kami tidak bisa menoleransi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas, “jelasnya.
“Selain itu, kami dari Polsek Pegandon mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Awak media atas berita yang tayang. Untuk masyarakat sendiri jangan segan- segan melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum khususnya perjudian, “ucapnya.
“Pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan dan investigasi lebih lanjut bersama dengan unit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, “ujarnya
Sementara, Ipda Dodi Handoko, SH. selaku Kanit Reskim Polsek Pegandon juga menyampaikan, ” Wilayah Hukum Polsek Pegandon harus Zero dari bentuk perjudian apapun termasuk perjudian dadu, “tegasnya.
Ditempat terpisah Pemerhati Kebijakan Publik, Ananda Sudono, menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Pegandon. “Kami mengapresiasi tindakan Polsek Pegandon yang tanggap dalam menanggapi pemberitaan tentang lokasi judi Dadu. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas kegiatan ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. ” tuturnya.
Ananda juga menegaskan bahwa kami akan terus mengawasi dan mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus perjudian dengan serius. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa tindakan hukum diambil secara adil dan menyeluruh, “pungkasnya.
“Hingga saat ini, Polsek Pegandon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perjudian dadu tersebut. Mereka berjanji untuk menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, “tutup Ananda Sudono.
Red