Satlantas Polres Demak Tindak 1.687 Pelanggar Saat Operasi Patuh Candi 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalulintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan jajaran Polres Demak berakhir pada 28 Juli 2024.

 

Kepala Satuan Lalulintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani mengatakan pelanggaran masih di dominasi oleh pengendara roda dua (R2).

 

“Berdasarkan hasil evaluasi serta analisa, pelanggaran masih didominasi kendaraan R2,” ungkap Lingga di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

 

Lingga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Candi Tahun 2024 digelar selama 14 hari, dimulai pada 15 Juli dan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024.

 

Adapun kategori pelanggaran tersebut kata Lingga, yakni di posisi pertama tidak memakai helm saat mengendarai R2.

Baca Juga :  Polres Demak Terima Bantuan Dari Polda Jawa Timur Untuk Korban Banjir

 

“Tahun ini yang terjaring razia tidak memakai helm sebanyak 1.355 pelanggar dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar,” kata Lingga.

 

Adapun duduk di posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawan arus. Pada 2023, ada sebanyak 73 kendaraan R2 yang melawan arus.

 

“Tahun 2024 ini ada sebanyak 244 kendaraan R2 yang melawan arus, kenaikannya cukup sebesar,” ujar Lingga.

 

Selain pengendara R2 ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat (R4). Salah satunya melawan arus.

 

“Pada 2023 ada sebanyak 1 pengendara R4 yang melawa arus, dan pada tahun 2024 sebanyak 40, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 99 persen,” jelas Lingga.

Baca Juga :  BKK Jepara Semakin Mendapat Tempat Dihati Masyarakat

 

Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) sebanyak 1.687. Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377.

 

Lingga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan.

 

“Tentunya kami dari Satuan Lalulintas Polres Demak tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB