Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan perwakilan RT/ RW dan lembaga desa serta masyarakat mengadakan audensi di aula kantor kepala desa Sijambe

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Puluhan perwakilan RT/ RW dan lembaga desa serta masyarakat mengadakan audensi di aula kantor kepala desa Sijambe kecamatan Wonokerto kabupaten Pekalongan pada hari Minggu 26 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

 

Dalam  acara audensi tersebut dipimpin langsung  oleh ketua BPD Ahmad Zamroni dan  didampingi oleh kepala Desa,  perangkat desa,  ,Babinsa , Babinkamtibmas serta Kapolsek Wiradesa.

 

Dalam pertemuan itu warga mempertanyakan dan mempersoalkan tentang.

1.penggunaan dana  penanggulangan becana 

2.ketahanan pangan yang berupa pembelian kambing dan pengelolaan lahan biar bisa ditanami dengan anggaran Rp.70.487.500,-

3.pemberdayaan masyarakat pemberian bibit  ikan Nila diperuntukkan kelompok tani menjadi udang panami ,tapi prakteknya tidak  melibatkan kelompok,dikerjakan oleh sekdes dan adiknya.

4.Pendapatan Asli Desa ( PAD) dari sewa ruko dan sewa tanah kas desa( TKD) yang tidak transparan dalam penggunaan uang  tersebut.

5.pembelian traktor yang kurang optimal dalam fungsinya nantinya,dikarenakan lahan desa Sijambe sendiri tidak ada tanah persawahan dikarenakan terkena air rob/ pasang.

 

Dalam semua pertanyaan tersebut masyarakat menyimpulkan kinerja pemerintah desa dianggap kurang maksimal ,terutama dalam hubungan pada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari  DD tahun 2019 sampai 2024 dinilai kurang transparan dan kurangnya perencanaan yang matang .

 

Wahidin selaku kades Sijambe menjawab ” Bahwa kalau terkait dana penanggulangan bencana setiap tahunnya pemerintah desa sudah menganggarkan Rp 10 juta,adapun kejadian banjir  5 hari yang lalu di dukuh Randuwatan terkena  musibah banjir yang diakibatkan jebolnya tanggul sungai desa Pesanggrahan ,sebenarnya ada anggaranya ,tapi sayang anggaran tersebut sudah masuk silpa jadi tidak bisa diambil secara mendadak. Dan untuk pertanyaan lainya biar yang menjawab dari ketua BPD selaku perwakilan desa maupun sekdes dan perangkat yang menanganinya program tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke -79 Desa Luragung Kandangserang Gelar Upacara dan Lomba Festival

 

Masih dalam keterangan Wahidin, Bahwa kedepannya pemdes akan  mengevaluasi kembali dan akan mengutamakan MusDes (Musyawarah Desa) maupun MusDus (Musyawarah Dusun),dan saya selaku pemerintah desa mengakui kesalahannya, imbuhnya”. Terkait dana bencana Kades mengatakan akan segera mencairkan untuk warga yang terdampak, “kami akan segera mencairkan dana bencana untuk warga yang terdampak secepatnya,memang saya selaku kades mengakui adanya keteledoran dari Pemdes terkait, beberapa kegiatan. Termasuk untuk ketahanan, namun untuk lebih jelasnya, nanti pak Carik (Sekdes) yang bisa menjelaskan,” ujar Wahidin melempar jawaban. 

 

Terkait adanya dugaan penyimpangan admistrasi di desa Sijambe salah seorang warga Kenedy mengusulkan kepada BPD untuk menyurati Insperktorat, “menurut saya karena ada dugaan penyimpangan beberapa item penggunanaan Dana Desa Tahun 2024, sebaiknya BPD menyurati Inspektorat selaku auditor internal Pemkab Pekalongan, nantinya hasil audit itulah yang dijadikan dasar untuk perbaikan maupun teguran bagi Pemdes Sijambe,” ujarnya.  

 

Sementara itu, Kepala Desa Sijambe, saat di konfirmasi awak media usai mediasi terkesan saling lempar tanggung jawab dengan Sekretaris Desa, “semua administrasi desa saya serahkan kepada sekretaris desa, saya hanya meng-acc apa yang perlu saya setujui. Anehnya dana untuk pembelian Traktor senilai Rp 40 an juta malah turun atau di transfer ke rekening adiknya sekdes. Padahal seharusnya langsung ke penyedia barang, silahkan di tanyakan langsung kepada sekdes saya,” ujar Kades sambil berlalu meninggalkan ruangannya. Ditanya soal Pendapatan Asli Desa, yang didapat dari sewa ruko Kades juga enggan berkomentar. “Intinya semua yang tau Sekretaris Desa silahkan ditanya sendiri,” ucapnya ketus. 

Baca Juga :  DPW Paguyuban Pasundan Sumut Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

 

Dikonfirmasi ditempat terpisah, Sekretaris Desa Sijambe, Eko Rizal, membenarkan tentang tranfer uang pembelian, traktor. “memang benar uang senilai empat puluh jutaan itu dikirim ke rekening adik saya, karena dia merupakan pemilik CV yang akan membelanjakan uang tersebut ke penyedia barang, dan itu sudah sesuai mekanisme, dan itu sudah seijin Kepala Desa. Tentang kenapa Traktor baru di belanjakan setelah bulan Januari atau lompat tahun anggaran karena sesuai aturan untuk pembelanjaan yang melalui E-market harus di habiskan dalam satu tahun anggaran, makanya tidak bisa di Silpakan,” ujar Sekdes. Ditanya tentang Dana Ketahanan Pangan yang di anggarakan untuk Budidaya ikan Nila Sekdes mengakui adanya kesalahan, “untuk budidaya ikan Nila memang ada kesalahan, yang seharusnya sesuai rencana awal budi daya ikan Nila sebesear Rp 30 jutaan, namun dari kelompok dibelikan udang Fanami, katanya kalau ikan Nila susah pemeliharaannya. Tapi karena faktor alam budidaya Udang tidak membuahkan hasil, karena saat kemarau kekurangan air dan saat musim hujan di hantam banjir,” keluhnya. Sekdes berjanji akan mengundang warga lagi untuk menjelasakan tentang anggaran ketahanan pangan yang di belanjakan untuk budidaya ikan Nila hari JKamis (30/1) mendatang, “karena tadi ada permintaan warga untuk menjelaskan tentang budidaya ikan Nila kami Pemerintah Desa Rencananya akan mengundang warga lagi Jumat tanggal 30 Januari mendatang, dan untuk hal lain kami menunggu koordinasi dengan BPD,” imbuhnya.

 

Rohim/Red

Berita Terkait

Polres Batang Pastikan Keamanan Objek Wisata saat Libur Isra Miraj dan Imlek
Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah
Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”
Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat
Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN
DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan
Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polres Batang Pastikan Keamanan Objek Wisata saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:01 WIB

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:39 WIB

Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:12 WIB

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Senin, 27 Januari 2025 - 19:01 WIB

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:13 WIB

DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Berita Terbaru

Berita

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Selasa, 28 Jan 2025 - 17:12 WIB