Warga Minta Solusi ke Desa, Malah Terancam Kehilangan Aset Satu – Satunya

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat konfirmasi ke rumah Kepala Desa Bumi Rejo

TRIBUNCHANNEL.COM – Magelang – Pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 sungguh malang nasib yang, menimpa warga masyarakat Desa Bumi Rejo Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.

 

”Anak polah bopo keprdah ”

Filsafat Jawa itu pas untuk suasana yang di alami oleh Agus Solih. Agus Solih adalah kepala rumah tangga yang di Mana merasa di jebak oleh kepala desa nya sendiri yang mau minta solusi untuk masalah hutang nya .

 

Peristiwa ini terjadi berawal dari hutang piutang antara H R dan Abdur Rahman Abdurahman adalah anak dari Agus Solih H R telah menyerah kan’ pinjaman kepada Abdurahman sejumlah seratus juta rupiah [100,000.000.]uang tersebut langsung di serahkan ke Abdurahman dari Agus Solih Karena yang meminjam uang tersebut adalah Abdurahman Dan di saksi kan Zaenal Dan H R saat berada di rumah Agus Solih 

 

Dari saat di terima uang tersebut pihak peminjam terus menerus membayar kewajiban bayar Nya sampai satu tahun 

 

Namun dianggapan oleh pemberi pinjaman di anggap Hanya bayar bunga saja.  Samapi berita ini di tayangkan awak media, mengkonfirmasi ke kepala desa dan perangkat desa akan kebenaran peristiwa yang terjadi Dan di alami warganya sendiri yang bernama Agus Solih

Baca Juga :  Upgrade Kemampuan Manajemen Media Pada Masa Pemilu, Bidhumas Polda Jateng Gelar Pelatihan

 

Bertemulah dengan kepala desa dan sekertaris desa menyampai kan’ Kami selaku pemerintah desa sudah lakukan sesuai sarat ketentuan yang berlaku dan memang sertifikat masih atas nama warga kami Agus Solih , Dan bilamana sertifikat tanah Nya belum ke terima Agus Solih.

Saya sebagai kepala desa kurang baik bagaimana terhadap warga tidak bisa makan saja saya bantu anaknya bermasalah dengan hukum saya bantu, Besok kita selesaikan di Polsek saja ungkap kepala desa dan sekertaris desa.

 

Di tempat terpisah, Gigih Laksono S.H selaku kuasa hukum dari keluarga Agus Solih memberikan tanggapan nya.kami akan lakukan upaya hukum atas apa yang di alami klain kami ini kenapa demikian kami sudah ikuti mediasi di Polsek Kaliangkrik hampir 4 kali akan tetapi Belum menemukan titik temu ,  Dan klien kami mau mengajukan pembuatan sertifikat nya karena Tujuannya agar dapat segera di gadaikan untuk membantu anaknya Abdurrahman untuk menolong anaknya bayar hutang kepada H R, dan kepala desa juga mengatakan kepada klien kami Agus Solih akan bertanggung jawab untuk mengambil bersama ketika sertifikat jadi.

Baca Juga :  Pihak Ellen Sulistyo Ajukan Saksi Ahli, Dulu Ditolak, Sekarang Dikabulkan Hakim, Ada Apa ?

 

Tetapi hasil mediasi nya kenapa sertifikat atas nama klain kami belum di serahkan ke kami alasan dari pihak notaris bernama Muhammad Nurkholis apabila hutang Nya Abdurahman ke mbak H R di selesaikan Dulu,

Serta membayar jasa pembuatan sertifikat Nya ke kantor kami senilai delapan juta rupiah [8.000,000.] Di sampaikan oleh penasihat hukum notaris Zarkasi Sa, Bana SH.

 

Dan kaget Nya kami bahwa saat mediasi kami di kasih lihat bahwa ada kwitansi jual’ beli antara Agus Solih Dan pemberi pinjaman ke anak nya Abdurahman Dan di situlah Agus Solih tidak merasa tanda tangan jual’ beli tanda tangan hanya saat permohonan pembuatan sertifikat Padahal tidak ada hubungan  antara Agus Solih Dan hutangnya Abdurahman ini.

 

Mansyur/Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB