Warga Minta Solusi ke Desa, Malah Terancam Kehilangan Aset Satu – Satunya

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat konfirmasi ke rumah Kepala Desa Bumi Rejo

TRIBUNCHANNEL.COM – Magelang – Pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 sungguh malang nasib yang, menimpa warga masyarakat Desa Bumi Rejo Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.

 

”Anak polah bopo keprdah ”

Filsafat Jawa itu pas untuk suasana yang di alami oleh Agus Solih. Agus Solih adalah kepala rumah tangga yang di Mana merasa di jebak oleh kepala desa nya sendiri yang mau minta solusi untuk masalah hutang nya .

 

Peristiwa ini terjadi berawal dari hutang piutang antara H R dan Abdur Rahman Abdurahman adalah anak dari Agus Solih H R telah menyerah kan’ pinjaman kepada Abdurahman sejumlah seratus juta rupiah [100,000.000.]uang tersebut langsung di serahkan ke Abdurahman dari Agus Solih Karena yang meminjam uang tersebut adalah Abdurahman Dan di saksi kan Zaenal Dan H R saat berada di rumah Agus Solih 

 

Dari saat di terima uang tersebut pihak peminjam terus menerus membayar kewajiban bayar Nya sampai satu tahun 

 

Namun dianggapan oleh pemberi pinjaman di anggap Hanya bayar bunga saja.  Samapi berita ini di tayangkan awak media, mengkonfirmasi ke kepala desa dan perangkat desa akan kebenaran peristiwa yang terjadi Dan di alami warganya sendiri yang bernama Agus Solih

Baca Juga :  Petugas Gabungan Pekalongan Diminta Menindak Tegas Warung Aceh Diduga Bebas Menjual Obat Terlarang

 

Bertemulah dengan kepala desa dan sekertaris desa menyampai kan’ Kami selaku pemerintah desa sudah lakukan sesuai sarat ketentuan yang berlaku dan memang sertifikat masih atas nama warga kami Agus Solih , Dan bilamana sertifikat tanah Nya belum ke terima Agus Solih.

Saya sebagai kepala desa kurang baik bagaimana terhadap warga tidak bisa makan saja saya bantu anaknya bermasalah dengan hukum saya bantu, Besok kita selesaikan di Polsek saja ungkap kepala desa dan sekertaris desa.

 

Di tempat terpisah, Gigih Laksono S.H selaku kuasa hukum dari keluarga Agus Solih memberikan tanggapan nya.kami akan lakukan upaya hukum atas apa yang di alami klain kami ini kenapa demikian kami sudah ikuti mediasi di Polsek Kaliangkrik hampir 4 kali akan tetapi Belum menemukan titik temu ,  Dan klien kami mau mengajukan pembuatan sertifikat nya karena Tujuannya agar dapat segera di gadaikan untuk membantu anaknya Abdurrahman untuk menolong anaknya bayar hutang kepada H R, dan kepala desa juga mengatakan kepada klien kami Agus Solih akan bertanggung jawab untuk mengambil bersama ketika sertifikat jadi.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Warga Adakan Pembersihan Material Rumah Roboh Diterjang Hujan

 

Tetapi hasil mediasi nya kenapa sertifikat atas nama klain kami belum di serahkan ke kami alasan dari pihak notaris bernama Muhammad Nurkholis apabila hutang Nya Abdurahman ke mbak H R di selesaikan Dulu,

Serta membayar jasa pembuatan sertifikat Nya ke kantor kami senilai delapan juta rupiah [8.000,000.] Di sampaikan oleh penasihat hukum notaris Zarkasi Sa, Bana SH.

 

Dan kaget Nya kami bahwa saat mediasi kami di kasih lihat bahwa ada kwitansi jual’ beli antara Agus Solih Dan pemberi pinjaman ke anak nya Abdurahman Dan di situlah Agus Solih tidak merasa tanda tangan jual’ beli tanda tangan hanya saat permohonan pembuatan sertifikat Padahal tidak ada hubungan  antara Agus Solih Dan hutangnya Abdurahman ini.

 

Mansyur/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB