Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APH Diminta Turun Tangan, Proyek SPAM 2025 di Abung Surakarta Diduga Bermasalah

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tahun 2025 di Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten setempat di kerjakan asal jadi. tidak hanya itu terkuak dugaan mark-up bahkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB). Saptu (16/5/2026)

Diketahui proyek Spam tersebut berada di dua Desa yakni Desa Karya Sakti dan Desa Purba Sakti, dengan masing -masing pagu anggaran Rp 910 jt, hingga saat ini warga tidak bisa menerima manfaat dari bangunan yang di biayai dari pajak mereka.

Menurut warga kecamatan Abung Surakarta sekaligus penerima manfaat berinisial NES mengungkapkan kedalaman sumur bor kurang dari 80 meter, menurutnya sumur bor spam pedesaan semestinya kedalaman 100 meter.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Disorot, Diduga Rugikan Negara Hingga Rp500 Juta

“Dari dinas sudah ngecek diukur tapi kedalaman sumur bor tersebut kurang dari 80 meter,” ungkapnya.

Masih kata NES selain kedalam yang tidak sesuai dirinya dan warga lain nya merasa kecewa proyek yang menghabiskan anggaran Negara hampir miliaran tersebut tidak ada azas manfaatnya.

Selain itu, NES menyebut dikaryasakti belum memiliki pengurus, ia menuturkan akan warga setempat akan dikumpulkan guna membahas iyuran untuk uang kas guna pembayaran listrik.

“Banyak Kran tidak berfungsi Sebelum Dipakai. Bahkan ada beberapa rumah yang telah di aliri air. Alirannya sangat kecil. Mengecewakan”, ucap nya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Rebutan 288 kursi SMPN 7 Kotabumi dimulai, daftar online gratis dan tanpa calo

Selama pelaksanaan lanjut NES pembangunan tidak melibatkan warga setempat, Ia menyebut pelaksana pekerjaan dari luar Daerah

“Pemborongnya orang Kotabumi, pekerjanya dari Desa Bumi Jaya, yang ngebor dari Batu Raja, Sumsel kata dia, seraya mengatakan padahal Pasal 4 PMK No. 190/PMK.07/2021 mewajibkan minimal 50% pekerja dari warga desa setempat”, pungkasnya.

Masyarakat menilai ada potensi pelanggaran dalam kegiatan proyek Spam tahun 2025 lalu, harus disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sampai berita ini ditayangkan pihak – pihak terkait yang di duga terlibat belum dapat di konfirmasi.

Darwis/Tim

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru