34 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun, Tetap Berkontribusi Untuk Ikut Membangun Daerah 

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

TRIBUNCHANNEL.COM – Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024. SK pensiun diberikan kepada 34 PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Acara penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Rabu (28/2/2024).

 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan para PNS yang sudah pensiun. Mereka telah berkontribusi besar untuk Pemkab Bojonegoro. 

 

Kontribusi tersebut tidak bisa dinilai dengan sertifikat atau SK pensiun saja, karena tenaga dan waktu yang telah diberikan oleh para PNS. “Itu adalah bentuk dari pemerintah memberikan penghargaan karena itu milik sendiri yang tertabung dan diberikan waktu pensiun,” ungkapnya.

 

Sekda Nurul Azizah juga menyampaikan, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, mengucapkan terimakasih atas dedikasi para PNS purna tugas dalam pembangunan Bojonegoro. Pemerintah terbantu dalam melaksanakan pembangunan karena tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada andil dari para pegawai negeri maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Bojonegoro Hadiri HUT Perkumpulan Disabilitas, Dorong Kesetaraan Dalam Merasakan Pembangunan

 

“Semoga dengan pensiun ini bukan akhir dari karier karena PNS yang sudah pensiun masih bisa memberikan tenaga, usaha dan ide pikiran di kegiatan lainnya,” tambah Nurul.

 

Dalam laporannya, Kepala BKPP Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana menyampaikan acara penyerahan SK pensiun PNS ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada para PNS daerah. Mereka telah mengabdikan diri pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Setelah SK pensiun terbit, lanjut Aan, para PNS purna tugas merasa nyaman dan tidak lagi direpotkan dengan pengurusan administrasi, hak-hak ketaspenan dan keuangan. Selain itu, momen penyerahan SK juga sebagai sarana menjalin komunikasi dan saling dapat bersilaturrahim antar sesama PNS purna tugas. 

 

“Dalam penyerahan SK pensiun kali ini terdapat 34 orang yang terdiri dari pejabat eselon IV dan 33 pejabat fungsional,” jelasnya.

Baca Juga :  Produk Unggulan Lokal Bojonegoro Disambut Baik Pengunjung di Pameran Inacraf, Jadi Ajang Promosi Karya Pelaku UKM

 

Aan berharap kegiatan penyerahan SK pensiun yang dilaksanakan BKPP setiap bulan, dapat terselenggara dengan baik, lancar, aman, tertib dan menggembirakan. Hal ini tentu berkat dukungan dan kerjasama yang baik dengan BKN, PT Taspen dan mitra perbankan.

 

“Harapannya, Bapak Ibu semua diberikan kesehatan dan panjang umur, serta tetap terus melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagi ide gagasan, pemikiran dan tenaga untuk kegiatan–kegiatan yang dapat memberikan manfaat,” pungkasnya. 

 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, salah satu PNS purna tugas, Hartono, memberi kesan pesan selama menjadi PNS. Ia mengungkapkan, mewakili PNS purna tugas yang lain, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro. Selama ini Pemkab telah membimbing dan mengarahkan sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal.

 

“Kami juga sebagai manusia selama bekerja pasti banyak kesalahan. Untuk itu mohon maaf sebesar besarnya jika ada salah yang disengaja maupun tidak,” tutur Hartono.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru