34 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun, Tetap Berkontribusi Untuk Ikut Membangun Daerah 

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

TRIBUNCHANNEL.COM – Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024. SK pensiun diberikan kepada 34 PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Acara penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Rabu (28/2/2024).

 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan para PNS yang sudah pensiun. Mereka telah berkontribusi besar untuk Pemkab Bojonegoro. 

 

Kontribusi tersebut tidak bisa dinilai dengan sertifikat atau SK pensiun saja, karena tenaga dan waktu yang telah diberikan oleh para PNS. “Itu adalah bentuk dari pemerintah memberikan penghargaan karena itu milik sendiri yang tertabung dan diberikan waktu pensiun,” ungkapnya.

 

Sekda Nurul Azizah juga menyampaikan, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, mengucapkan terimakasih atas dedikasi para PNS purna tugas dalam pembangunan Bojonegoro. Pemerintah terbantu dalam melaksanakan pembangunan karena tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada andil dari para pegawai negeri maupun masyarakat.

Baca Juga :  Semarak Malam Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2024 di Bojonegoro, Wujud Kebersamaan Dalam Akulturasi Budaya

 

“Semoga dengan pensiun ini bukan akhir dari karier karena PNS yang sudah pensiun masih bisa memberikan tenaga, usaha dan ide pikiran di kegiatan lainnya,” tambah Nurul.

 

Dalam laporannya, Kepala BKPP Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana menyampaikan acara penyerahan SK pensiun PNS ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada para PNS daerah. Mereka telah mengabdikan diri pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Setelah SK pensiun terbit, lanjut Aan, para PNS purna tugas merasa nyaman dan tidak lagi direpotkan dengan pengurusan administrasi, hak-hak ketaspenan dan keuangan. Selain itu, momen penyerahan SK juga sebagai sarana menjalin komunikasi dan saling dapat bersilaturrahim antar sesama PNS purna tugas. 

 

“Dalam penyerahan SK pensiun kali ini terdapat 34 orang yang terdiri dari pejabat eselon IV dan 33 pejabat fungsional,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bojonegoro Hadiri HUT Perkumpulan Disabilitas, Dorong Kesetaraan Dalam Merasakan Pembangunan

 

Aan berharap kegiatan penyerahan SK pensiun yang dilaksanakan BKPP setiap bulan, dapat terselenggara dengan baik, lancar, aman, tertib dan menggembirakan. Hal ini tentu berkat dukungan dan kerjasama yang baik dengan BKN, PT Taspen dan mitra perbankan.

 

“Harapannya, Bapak Ibu semua diberikan kesehatan dan panjang umur, serta tetap terus melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagi ide gagasan, pemikiran dan tenaga untuk kegiatan–kegiatan yang dapat memberikan manfaat,” pungkasnya. 

 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, salah satu PNS purna tugas, Hartono, memberi kesan pesan selama menjadi PNS. Ia mengungkapkan, mewakili PNS purna tugas yang lain, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro. Selama ini Pemkab telah membimbing dan mengarahkan sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal.

 

“Kami juga sebagai manusia selama bekerja pasti banyak kesalahan. Untuk itu mohon maaf sebesar besarnya jika ada salah yang disengaja maupun tidak,” tutur Hartono.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB