Polsek Suradadi bersama wartawan saat mendatangi lokasi Penimbunan solar, pada Kamis 22/5/2025.
TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Berawal dari aduan masyarakat adanya kegiatan ngangsu dan penimbunan BBM subsidi jenis solar dan Pertalite. Untuk memastikan kebenarannya rekan rekan media melakukan investigasi tepatnya di Desa Jatimulya Rt 05 Rw 04, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Kamis 22/5/2025 pukul 14.23 Wib
Pada waktu investigasi rekan rekan media menemukan barang bukti 10 jerigen yang sudah berisi BBM subsidi jenis Solar, ada juga BB Pertalite, dan satu unit truk bak warna orens nopol G 1501 LP yang diduga digunakan untuk ngangsu solar di SPBU. Rekan – rekan media juga melihat baru selesai nyedot solar dari tangki dipindah kedalam Jerigen.

Saat dikonfirmasi awak media dengan nada yang kurang sopan 2 oknum yang diduga pengangsu solar mengelak, bahwa dirinya ngangsu solar subsidi, dirinya mengaku akan dijual ke petani, “ucapnya.
Selanjutnya rekan rekan media meninggalkan tempat yang diduga untuk menimbun dan menuju ke Polsek Suradadi dengan maksud melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menunjukkan bukti dokumentasi foto dan vidio.

Setelah menunggu hampir 1 jam pihak Polsek bersama rekan rekan wartawan mendatangi tempat yang diadukan, namun sangat disayangkan karena lamban dalam menangani aduan masyarakat.
Setibanya di lokasi barang bukti 10 jerigan solar ternyata sudah dihilangkan,, tapi masih ada barang bukti 3 jerigen pertalite dan 1 unit mobil truk yang diduga digunakan untuk ngangsu solar sudah diganti Nopol yang sebelumnya Nopol G 1501 LP diganti menjadi Nopol G 8308 LZ. Modusnya jelas mobil truk diganti plat nomor dan barcode untuk ngangsu solar di SPBU.

Dua Anggota Polsek Suradadi tidak berani mengambil langkah tegas padahal jelas masih ada barang bukti pertalite 3 jerigen dan pemalsuan data nopol Truk yang diduga digunakan untuk ngangsu solar. Sangat disayangkan pihak Polsek tidak mengambil langkah tegas hanya menyarankan agar rekan rekan media melaporkan ke Polres saja.
Melihat kejadian tersebut, tentunya masyarakat menduga bahwa kegiatan tersebut sudah ada indikasi kongkalikong atau pengondisian karena pihak Polsek Suradadi tidak berani mengambil langkah tegas terhadap pengangsu.
Kami rekan rekan media berharap pihak Paminal Polda Jateng segera melakukan pembinaan terkait kinerja Polsek Suradadi Kabupaten Tegal Jawa Tangah.
Red/Tim



















