681 Bidang Tanah di Kota Pekalongan Telah Bersertifikat Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Wiyono menyebutkan, sejak dilaunching hingga Selasa, 24 September 2024, BPN Kota Pekalongan sudah menerbitkan 681 bidang tanah yang bersertifikat Elektronik

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan telah menerapkan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik (Sertifikat El) sejak dilaunching pada 14 Juni 2024 lalu. Dengan adanya layanan secara digital ini, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas (konvensional), melainkan sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat El yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono menyebutkan, sejak dilaunching hingga  Selasa, 24 September 2024, BPN Kota Pekalongan telah menerbitkan 681 bidang tanah yang bersertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini sebagai wujud digitalisasi dan inovasi baru yang menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan, dimana keunggulannya selain menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara tapi juga mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.

Baca Juga :  Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

 

“Sesuai arahan Kementerian ATR/BPN, pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024 ini, kami fokus untuk memberikan peningkatan layanan elektronik khususnya penerbitan sertifikat elektronik. Untuk di Kota Pekalongan, data sampai tanggal 24 September 2024, kami sudah menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 681 bidang, “ucapnya usai memimpin apel Peringatan Hantaru ke-64 Tahun 2024, berlangsung di Halaman Kantor BPN setempat, Selasa siang (24/9/2024).

 

Menurutnya, dari 681 bidang tanah itu terdiri dari 650 hak milik yang dimiliki masyarakat, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ada 17 bidang, 8 bidang hak pakai, dan tanah wakaf ada 6 bidang. Sehingga, sudah ada 681 bidang tanah yang sudah bersertifikat elektronik. Pihaknya terus mendorong agar seluruh sertifikat di Kota Pekalongan bisa alih media dari semula konvensional menjadi sertifikat elektronik.

Baca Juga :  Minggu ke-2 Pembersihan, 16 Persen Area Sungai Terbebas Dari Tumpukan Enceng Gondok

 

Lanjut Joko menambahkan, sertifikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan, diantaranya mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan akibat musibah, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah, serta mempermudah pengelolaan data. Sebab, sertifikat elektronik secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan.

 

“Untuk sertifikat elektronik yang pasti dari segi keamanan lebih terjamin dan lebih mudah disimpan masyarakat, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru