Tambang Ilegal di Sangihe Picu Ancaman Ekologis dan Krisis Lingkungan, Pemerintah Kemana?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang emas diduga ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

TRIBUNCHANNEL.COM –SANGIHE — Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kian menggila dan tak terkendali. Di tengah statusnya sebagai pulau kecil dengan daya dukung lingkungan terbatas, praktik pertambangan tanpa izin terus berlangsung seolah kebal hukum, memicu kemarahan warga yang merasa ruang hidupnya dikorbankan. Rabu 07/01/2026

 

Bagi masyarakat Sangihe, tambang bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata kejahatan ekologis yang perlahan menghancurkan tanah, laut, dan masa depan generasi pulau kecil. Ironisnya, jeritan warga yang berulang kali disuarakan justru berhadapan dengan pembiaran berkepanjangan.

 

“Ini bukan lagi soal tambang, ini soal hidup dan mati kami sebagai masyarakat pulau kecil. Kalau tambang dibiarkan, Sangihe akan rusak permanen,” kata Johny Bawotong, warga Sangihe.

 

Pulau Kecil Dijadikan Ladang Jarahan

Kepulauan Sangihe sejatinya bukan wilayah yang diperuntukkan bagi pertambangan. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 secara tegas menempatkan pulau kecil sebagai kawasan yang harus dilindungi, diprioritaskan untuk konservasi dan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Aksi Kejati Sulut Gebrak 5 Toko Mas Merujuk Pada Siapa Aktor Intelektual di Balik Perdagangan Emas Ilegal...?

 

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Aktivitas tambang emas ilegal disebut terus merambah kawasan hutan dan wilayah tangkapan air, memperparah kerentanan ekologis pulau kecil yang semestinya dijaga, bukan dieksploitasi.

 

Praktik ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setiap aktivitas tambang tanpa izin merupakan tindak pidana, namun hingga kini warga mempertanyakan mengapa praktik tersebut seolah dibiarkan terus berlangsung.

 

Ancaman Racun Tambang dan Kerusakan Laut

 

Dampak lingkungan akibat tambang ilegal mulai dirasakan langsung oleh warga. Pembukaan lahan memicu kerusakan hutan, erosi, dan sedimentasi yang mengalir hingga pesisir. Yang paling dikhawatirkan adalah potensi pencemaran merkuri dan arsenik, racun tambang yang dapat menghancurkan ekosistem laut dan membahayakan kesehatan manusia.

Baca Juga :  Beri Bantuan Pada Keluarga Nelayan Yang Hilang , Tamuntuan Ingatkan Warga Harus Waspada dan Jangan Melaut Dulu

 

Sebagai bagian dari kawasan Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), laut Sangihe merupakan penopang utama kehidupan nelayan. Namun kini, warga pesisir mengeluhkan penurunan hasil tangkapan dan meningkatnya rasa waswas terhadap keamanan ikan yang dikonsumsi setiap hari.

 

“Kalau laut kami tercemar, kami kehilangan segalanya. Negara jangan menunggu korban baru bertindak,” tegas Yani Gampamole, warga pesisir.

 

Negara Diminta Hentikan Kejahatan Ekologis

Warga mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Kepulauan Sangihe. Mereka menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, termasuk mengusut aktor-aktor yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.

 

Bagi masyarakat Sangihe, tambang di pulau kecil bukan isu administratif, melainkan kejahatan ekologis yang sedang berlangsung. Jika negara terus abai, sejarah akan mencatat bahwa pulau kecil kembali menjadi korban kepentingan ekonomi sesaat, dengan harga yang harus dibayar oleh rakyat dan lingkungan hidup.

SS/Red

Berita Terkait

OJK dan Bank SulutGo Perkuat Literasi Keuangan Nelayan di Perbatasan Utara NKRI
Putra Tomohon Jerrold HY Kumontoy Ukir Prestasi Nasional Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera
Jangan Benci Indonesia Karena Marah Kepada Penguasa
Polemik Perekrutan Perangkat Desa Makalu Memanas, Jelyta. K “Jadi Apa Desa Jika Oknum Pelakor Ikut Dilantik
HUT RI Ke-81 — 17 Agustus 2026 kali ini mengangkat tema: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Sulut Maju atau Mundur? Isu Lingkaran Kekuasaan Guncang Kepercayaan Publik
Vanda Rantung Pimpin Srikandi Jaga Desa ABPEDNAS Minahasa Tenggara
OJK, Bank SulutGo dan Pemkot Bitung Bersinergi Majukan Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:32 WIB

OJK dan Bank SulutGo Perkuat Literasi Keuangan Nelayan di Perbatasan Utara NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Putra Tomohon Jerrold HY Kumontoy Ukir Prestasi Nasional Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Jangan Benci Indonesia Karena Marah Kepada Penguasa

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Polemik Perekrutan Perangkat Desa Makalu Memanas, Jelyta. K “Jadi Apa Desa Jika Oknum Pelakor Ikut Dilantik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:04 WIB

HUT RI Ke-81 — 17 Agustus 2026 kali ini mengangkat tema: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Sulut Maju atau Mundur? Isu Lingkaran Kekuasaan Guncang Kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:50 WIB

Vanda Rantung Pimpin Srikandi Jaga Desa ABPEDNAS Minahasa Tenggara

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:09 WIB

OJK, Bank SulutGo dan Pemkot Bitung Bersinergi Majukan Perikanan

Berita Terbaru