Polsek Kangkung Berikan Penyuluhan Tentang Larangan Pengunaan Knalpot Brong Kepada Pemdes Kadilangu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Silaturahmi ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Kangkung melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung, tentang larangan penggunaan Knalpot brong, bertempat di Balai Desa Kadilangu Kecamatan Kangkung, Sabtu (27/1/2024).

 

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Bripka Fadholin menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk ke Pemerintah desa untuk menjaga ketertiban lingkungan serta himbauan larangan penggunaan Knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan.

Baca Juga :  Dewan Pers Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Dengan Ketiga Paslon Capres - Cawapres

 

“Peran serta pemerintah desa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sangatlah penting. Polri dan pemerintah desa itu adalah mitra kerja, untuk itu kami mengajak pemerintah desa selalu bersinergi didalam menjaga keamanan dan kenyamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama terkait larangan penggunaan Knalpot brong di wilayah Kecamatan Kangkung,” ucap Bripka Fadholin.

 

Sementara itu Ida Fitriana selaku kepala desa Kadilangu menyambut baik himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap memberikan himbauan tentang  knalpot brong karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Di Alteri Kaliwungu Ada Kios Berkedok Tambal Ban Ternyata Transaksi dan Menimbun Solar Ilegal, Polres Kendal Diminta Tindak Tegas

 

“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para warga masyarakat untuk tidak menggunakan  knalpot brong lagi dan pihak pemdes siap untuk membantu memberikan himbauan kepada warga desa Kadilangu,” pungkas Ida Fitriana.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB