Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:56 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Polri Objektif Dan Profesional,
Ungkap Kasus Andrie Yunus

TRIBUNCHANEL.COM-Medan,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputr, SH, MH menyatakan mendukung Polri agar objektif dan profesional dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM yang juga aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia minta semua pihak khususnya, para pembela HAM dan mahasiswa terus bersuara sampai kasus ini terungkap sampai ke otak pelakunya.

“Kita tegas dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Melihat temuan di lapangan para pelaku diduga aktor-aktor yang terlatih terlihat dari mekanisme yang dilakukan, mulai dari mekanisme pemantauan dan profiling bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Untuk itu, kita harus dukung Polri agar objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,”jelasnya saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat”, Selasa (17/3) di Sekretariat Badko HMI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar dan dua Narasumber lainnya yakni, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos dan Pengamat HAM, SH, MH.

Baca Juga :  pimpinan Komisariat HIMMAH SE - Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Lebih jauh disampaikan Irfan, kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga dilakukan oleh orang-orang terlatih dan bukan orang sembarangan. Indikasinya, kalau dilakukan oleh orang awam Polri akan mudah menangkap para pelakunya. Sedangkan dalam kasus ini, sudah berjalan hampir sepekan aktor lapangan belum juga tertangkap.

“Kita juga mendesak lembaga independen Komnas HAM, jika ada indikasi keterlibatan aparatur negara Komnas HAM harus aktif melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan bakal terjadi oleh para pembela HAM di Indonesia, kita sebagai mata Andrie Yunus harus mengawal kasus ini. Kalau ini tidak dikawal akan menjadi preseden buruk dan catatan buruk negara gagal mengungkap kasus ini,”ungkapnya.

Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos menyampaikan, dalam kasus yang dialami Andrie Yunus, terlihat memang ada sesuatu yang sistematis yang terencana. Fakta yang terjadi ini dilakukan orang-orang yang terorganisir dan berpengalaman. “Dugaan kuat saya, memang ada nuansa muatan TNI, Mengapa? Karena kerja-kerja Andrie sebelumnya dalam RUU TNI dia sangat vokal mengkritisi kebijakan tersebut, kalau berkaca dari tuntutan yg terjadi, saat dia mengkritisi UU TNI disitu dia mengalami percobaan pembunuhan,”jelas Juniaty.

Baca Juga :  Setelah Ramadan Ukhuwah Islamiyah Harus Ditingkatkan

Dari sisi sosial politik, lanjut Juniaty, ini merupakan upaya oembungkaman suara-suara kritis. Andrie salah satu contoh kasus, bagaimana aparat negara melakukan pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat sipil.

Sementara, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar menambahkan, dalam pernyataan sikapnya Badko HMI Sumut mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan yang tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, serta cita-cita konstitusi RI. Badko HMI Sumut juga menegaskan bahwa teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan sipil dan perjuangan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan HAM.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan , profesional dan independen termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat baik sebagai pelaku langsung maupun aktor intelektual di balik peristiwa. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan yang nyata terhadap para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil dan seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan,”tukasnya. *(ADI.P)*

Berita Terkait

Gempur Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA, 4 Pelaku Narkoba Dibekuk
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter
Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual
Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.
Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:51 WIB

Gempur Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA, 4 Pelaku Narkoba Dibekuk

Sabtu, 25 April 2026 - 07:25 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

Jumat, 24 April 2026 - 18:46 WIB

Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual

Jumat, 24 April 2026 - 18:41 WIB

Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Berita Terbaru