Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Disorot, Diduga Rugikan Negara Hingga Rp500 Juta
TRIBUNCHENNEL.COM-Lampung Utara –
Proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan di Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan tajam. Kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp1,421 miliar dan dikerjakan secara swakelola ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga hampir Rp500 juta.
Revitalisasi yang bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah justru memunculkan dugaan penyimpangan. Temuan di lapangan menunjukkan kualitas material bangunan, terutama keramik, berada di bawah standar dan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek ini dilaksanakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) di bawah tanggung jawab pihak sekolah. Namun hingga saat ini, kepala sekolah dan panitia belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara juga masih dalam proses dimintai konfirmasi.
Dugaan ini mencuat berdasarkan temuan tim investigasi lapangan dan keterangan sumber pada Jumat, 27 Maret 2026.
Proyek revitalisasi berlangsung di SMP Negeri 4 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Menurut sumber yang dihimpun, pengadaan material diduga dilakukan dengan memilih barang berkualitas rendah dan harga lebih murah, meskipun anggaran proyek tergolong besar. Hal ini menimbulkan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Secara fisik, sejumlah bagian bangunan tampak memprihatinkan. Keramik terlihat cacat dan pemasangannya tidak rapi. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pihak terkait, karena bangunan berpotensi cepat rusak dan membutuhkan biaya perbaikan tambahan di masa mendatang.
Seorang ahli konstruksi yang dimintai tanggapan menilai, proyek dengan kualitas material seperti ini seharusnya diawasi lebih ketat. Ia juga menegaskan bahwa proyek swakelola dengan nilai besar wajib diaudit secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tanggapan dan Tindak Lanjut
Sejumlah warga mendesak agar Inspektorat serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Mereka berharap dugaan kerugian negara dapat diusut secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Lampung Utara masih terus dilakukan. Kasus ini akan terus dikembangkan sambil menunggu hasil audit resmi dari instansi berwenang.
Darwis/red



















