Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Melantik Eva Abdullah Sebagai Anggota DPRD PAW

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019 – 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelantikan PAW (Pengganti Antar Waktu) periode 2019 – 2024 dari unsur Fraksi Gerakan indonesia Raya di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, pada hari Rabu (31/01/2024)

 

Eva Abdullah dilantik oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Perangakat Daerah, Partai Politik dan Organisasi Masyarakatan di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Audiensi Dengan Pedagang Pasar Desa Mrican

 

Eva Abdullah dilantik menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur Fraksi Gerakan Indonesia Raya Saeful Arief S.H.,M.Kn mengundurkan diri.

Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu tercantum dalam UU No 7 Tahun 2017,  dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan beberapa pesan kepada Eva Abdullah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, serta bisa segera menyesuaikan dengan teman teman anggota yang lama.

Baca Juga :  Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

 

Beliau juga menyampaikan harapannya agar Eva Abdullah dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas legislatif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

 

Sementara itu, sambutan dari Bupati Pekalongan yang disampaikan Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH berpesan kepada Eva Abdullah agar bisa profesionl dalam bekerja dan benar benar menjadi wakil dari daerah pemilhannya dan bisa memyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya. ( ADV )

Red

 

Berita Terkait

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan
Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024
Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Senin, 18 November 2024 - 08:16 WIB

Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 00:14 WIB

Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri

Senin, 18 November 2024 - 00:09 WIB

DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

Berita Terbaru