DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna

TRIBUNCHANNEL.COM –Kabupaten Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Rabu 20/11/2024.

 

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ruben R Prabu Faza dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pj. Bupati Pekalongan, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. 

 

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan pentingnya kedua Raperda ini dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Setujui Tiga Raperda Sekaligus: Kabupaten Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, dan Pajak Daerah

Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, nyaman, dan tertata, serta mencegah dampak negatif dari pemasangan reklame yang tidak teratur.

 

“Pengawasan terhadap reklame liar dan penindakan terhadap pelanggaran harus menjadi prioritas demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Selain itu, estetika kota juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan reklame. Penataan reklame yang baik akan menciptakan wajah kota yang indah dan nyaman, sehingga dapat mendukung daya tarik Kabupaten Pekalongan,” ujar ketua DPRD.

 

Selajutnya Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menjadi landasan bagi usaha mikro dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi serta mewujudkan kehidupan demokrasi. Untuk itu, diperlukan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, serta peluang usaha yang kondusif agar usaha mikro dapat berperan secara optimal dalam pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bawa Aspirasi Warga Para Yang Tak Punya Akses Internet, PJ Bupati Sangihe Temui Menteri Kominfo

 

Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir  menyampaikan bahwa kedua Raperda ini merupakan dasar hukum yang penting untuk mewujudkan tertib hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kehidupan bermasyarakat yang lebih sejahtera. “Dengan hadirnya regulasi ini, kita berharap Kabupaten Pekalongan menjadi daerah yang sejahtera, adil, dan merata, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya gotong-royong,” ujarnya.

 

Rapat Paripurna ini ditutup dan selanjutnya Raperda ini akan dilakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita ADV/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru