Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Tengah-Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mulai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/4/2026). Dalam sidang pembacaan dakwaan, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran suap hingga miliaran rupiah, praktik pengondisian proyek, hingga peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

Perkara ini tidak hanya menyeret Ardito Wijaya. Jaksa menyebut ia bersekongkol dengan sejumlah pihak, yakni M. Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, serta adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arief, mendesak KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah non aktif, Arditho Wijaya, yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

Ferry mempertanyakan dan mendesak komitmen KPK untuk mengungkap semua yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas kasus fee proyek yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya.

“Saat konpers, jubir KPK mengatakan akan mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Arditho Wijaya, namun hingga kini kok tidak ada penetapan tersangka baru yang terlibat, padahal sudah banyak OPD maupun pihak lain yang diperiksa oleh KPK,” ujar Ferry kepada media RadarCyberNusantara.Id, Kamis (30/04/2026).

Baca Juga :  Dituduh Terima Rp50 Juta, Ketua LSM BASMI Siap Laporkan ke Polres Lampung Tengah

Sementara itu menurut Ferry, dugaan Dana yang diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan perdana terhadap Arditho Wijaya pada tanggal 29 April 2026, berjumlah miliaran rupiah.

“Dalam sidang perdana terhadap Arditho Wijaya hari rabu kemaren jaksa penuntut dari KPK menyebutkan bahwa dana yang diterima oleh Arditho Wijaya berjumlah miliaran rupiah, sementara yang terungkap untuk sementara ini hanya Dinas Kesehatan Lampung Tengah sebesar Rp 500 juta, jadi dana lainnya berasal dari mana itu yang belum diungkap oleh KPK, sementara rakyat Lampung Tengah menunggu dan berharap pihak lain yang terlibat juga diungkap dan diproses hukum yang sama,” kata Ferry.

Ferry menegaskan agar KPK mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut, agar Kabupaten Lampung Tengah terbebas dari praktek KKN dan sebagai pembelajaran bagi pejabat yang lainnya.

“Kami tegaskan agar KPK tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus ini, semua yang terlibat harus diusut dan diungkap serta diproses secara hukum, agar Kabupaten Lampung Tengah ini terbebas dari praktik-praktik KKN dan buat pelajaran bagi pejabat yang lainnya untuk tidak main-main dengan uang Negara, karena itu adalah Uang rakyat juga,” tegas Ferry.

Baca Juga :  Tower BTS Kelapa 7 Beroperasi Tanpa Koordinasi ke Perkimciptaru, Siapa Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak?

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah itu juga meyakini bahwa, dana miliaran yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek atau pengondisian proyek tersebut bukan hanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.

“Dana yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya yang berjumlah miliaran rupiah itu bukan hanya dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, tapi juga diduga ada dari pihak lainnya, dimana dana tersebut menurut informasi yang beredar adalah untuk mengembalikan dana kampanye saat Arditho Wijaya dan Komang Koheri mengikuti pilkada tahun 2024 yang lalu,” imbuh Ferry.

Masih menurut Ferry, jika memang benar dana tersebut untuk mengembalikan dan kampanye saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saat pilkada tahun 2024,maka Ferry juga mengatakan dugaan adanya keterlibatan Wakil Bupati.

“Menurut informasi yang beredar dana yang diperoleh dari hasil pengondisian proyek tersebut adalah untuk mengembalikan dana kampanye pasangan Arditho Wijaya dan Komang Koheri, jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Wakil Bupati dalam kasus ini,” tutur Ferry.

Untuk itu Ferry meminta kepada KPK agar mengungkap semua yang terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya.

Darwis/Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru