DPD ASWIN dan GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan “Bos Preman” Dinilai Tak Berdasar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD ASWIN dan GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan “Bos Preman” Dinilai Tak Berdasar

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Pontianak, Kalimantan Barat — Pemberitaan sejumlah media terkait dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan di SPBU 64.781.21 menuai polemik. Pasalnya, hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan sejumlah awak media bersama organisasi pers di Kalimantan Barat disebut menemukan fakta berbeda dari narasi yang telah beredar luas di publik.

Menanggapi isu tersebut, organisasi pers yang tergabung dalam DPD ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Kalimantan Barat dan DPD GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kalbar melakukan penelusuran langsung ke lokasi serta mengonfirmasi sejumlah pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya penyekapan dan intimidasi dinilai terlalu terburu-buru dan belum sepenuhnya berdasarkan fakta lapangan.

“Kami turun langsung melakukan klarifikasi dan investigasi. Dari hasil yang kami dapatkan, fakta di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di beberapa media,” ujar Budi Gautama.Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak SPBU 64.781.21 memperlihatkan rekaman CCTV kepada awak media sebagai bahan verifikasi atas kejadian yang dipersoalkan. Selain itu, beberapa saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung juga memberikan keterangan yang membantah adanya tindakan penyekapan.

Baca Juga :  BPM Kalbar Semprot Penanganan Kasus Oli Palsu Kubu Raya: “Jangan Hanya Tangkap Kacung, Usut Cukongnya!”

Menurut hasil penelusuran awak media, situasi yang terjadi di lokasi tidak menunjukkan adanya unsur penahanan paksa maupun intimidasi sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.

Di sisi lain, pemberitaan yang turut menyeret nama seorang pria bernama Budi dengan tudingan sebagai “bos preman” juga menuai bantahan.

Awak media yang melakukan investigasi lanjutan mencoba menelusuri informasi tersebut hingga ke lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Dari sejumlah keterangan warga sekitar, tudingan itu dinilai tidak sesuai dengan fakta keseharian sosok yang dimaksud.

 

Beberapa warga menyebut Budi dikenal biasa beraktivitas di lingkungan masyarakat dan tidak seperti stigma yang dibangun dalam pemberitaan.

“Jangan sampai opini dibentuk tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada tuduhan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan data yang valid,” ungkap salah seorang warga setempat.Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai terlalu menggiring opini publik sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap semua pihak.

Baca Juga :  BAIN HAM RI Kalbar Minta Investigasi PT Marina Express dan Dugaan Tenaga Asing di PT KAN

Menurutnya, prinsip jurnalistik mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan tidak merugikan pihak tertentu.Senada dengan itu, Sekretaris DPD GWI Kalbar, Joni Djamaludin, menilai asumsi liar dalam sebuah pemberitaan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Seharusnya sebelum diterbitkan dilakukan investigasi dan wawancara yang lengkap agar berita yang dipublikasikan benar-benar objektif serta tidak menimbulkan fitnah,” tegas Joni.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar di ruang publik harus melalui proses verifikasi yang matang. Organisasi pers berharap media tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik agar pemberitaan tidak berubah menjadi opini sepihak yang dapat merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang kuat.

Andi/Red

Berita Terkait

BAIN HAM RI Kalbar Minta Investigasi PT Marina Express dan Dugaan Tenaga Asing di PT KAN

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

DPD ASWIN dan GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan “Bos Preman” Dinilai Tak Berdasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:04 WIB

BAIN HAM RI Kalbar Minta Investigasi PT Marina Express dan Dugaan Tenaga Asing di PT KAN

Berita Terbaru