Diduga Demi Jalan-Jalan Dewan Guru, SD 05 Kelapa Tujuh Liburkan Siswa: Dunia Pendidikan Lampung Utara Kembali Tercoreng
TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-11 Mei 2026 — Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik. SD Negeri 05 Kelapa Tujuh diduga meliburkan kegiatan belajar mengajar demi kepentingan perjalanan atau jalan-jalan dewan guru beserta kepala sekolah. Akibat kebijakan tersebut, para siswa terpaksa diliburkan dan kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Kebijakan ini menuai kritik keras dari masyarakat dan wali murid. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab lembaga pendidikan yang seharusnya mengutamakan kepentingan siswa, bukan kepentingan pribadi atau rekreasi para tenaga pendidik.
“Kalau benar siswa diliburkan hanya karena guru dan kepala sekolah pergi jalan-jalan, ini sangat memalukan. Sekolah itu tempat pendidikan, bukan tempat kepentingan pribadi,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan meliburkan siswa tanpa alasan akademik yang jelas dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa peserta didik berhak memperoleh layanan pendidikan secara layak dan berkelanjutan.
Selain itu, dalam aturan pendidikan nasional, kegiatan belajar mengajar merupakan kewajiban utama sekolah yang tidak seharusnya dikorbankan demi agenda non-pendidikan. Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan pada hari efektif sekolah tanpa pemberitahuan transparan kepada wali murid maupun Dinas Pendidikan.
Publik kini mempertanyakan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terhadap dugaan penyalahgunaan waktu belajar tersebut. Banyak pihak meminta agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah maupun pihak terkait.
“Ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai sekolah seenaknya meliburkan siswa demi kepentingan pribadi oknum guru atau kepala sekolah. Pendidikan anak-anak jangan dijadikan korban,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SD Negeri 05 Kelapa Tujuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan peliburan siswa demi kegiatan jalan-jalan dewan guru tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap ada evaluasi tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah negeri, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
Darwis/red



















