Satpol PP Lampura Layangkan Teguran Kedua ke Gudang Cleo, Ancam Sanksi Jika 7 Hari Tak Dipenuhi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lampura Layangkan Teguran Kedua ke Gudang Cleo, Ancam Sanksi Jika 7 Hari Tak Dipenuhi

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara kembali melayangkan teguran keras kepada gudang air mineral Cleo milik PT Sariguna Primatirta Tbk. Teguran kedua ini buntut dugaan belum terpenuhinya kewajiban perizinan dan retribusi daerah sejak teguran pertama pada Februari 2026.

Surat Teguran Ke-II Nomor 800/630/08.2-LU/2026 tertanggal Juni 2026 itu ditujukan kepada Pimpinan/Penanggung Jawab PT Sariguna Primatirta Tbk di Lampung Utara. Surat ditandatangani Plt. Kepala Satpol PP Lampung Utara, Khairul Anwar, SE., MM.

Dalam surat tersebut, Satpol PP menyebut hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan PT Sariguna Primatirta Tbk masih belum memenuhi tiga kewajiban:

Baca Juga :  Wansori Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Prima, Indonesia Makin Kuat

Pertama. Belum melengkapi dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua. Belum memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lampung Utara.

Ketiga. Belum menyampaikan laporan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguran kedua ini merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran I Nomor 800/284/08.2-LU/2026 yang dikirim pada Februari 2026 terkait pemenuhan kewajiban perizinan dan pembayaran retribusi daerah.

Satpol PP memberi tenggat waktu 7 hari kerja sejak diterimanya surat. Jika hingga batas waktu kewajiban belum dipenuhi, Satpol PP menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Apabila sampai batas waktu 7 (tujuh) hari kerja, Saudara tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengenaan sanksi administratif dan/atau tindakan penertiban,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Drumband Akrobatik SMPN 1 Kotabumi Memukau di Hardiknas 2026, Siswa Tampil Memesona Dengan Balutan Busana Adat

Surat teguran ini diterbitkan dengan dasar sejumlah regulasi, mulai dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hingga Perda Lampung Utara No. 01/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati Lampung Utara sebagai laporan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sariguna Primatirta Tbk belum memberikan tanggapan terkait teguran Satpol PP Lampung Utara.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru