Buku Nikah Hilang? Proses Cerai Tetap Bisa Diajukan, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Nikah Hilang? Proses Cerai Tetap Bisa Diajukan, Ini Penjelasannya

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-Kehilangan buku nikah sering kali menjadi kendala bagi pasangan yang hendak mengurus berbagai keperluan hukum, termasuk mengajukan perceraian di Pengadilan Agama.

Tidak sedikit masyarakat yang mengira bahwa proses cerai tidak dapat dilakukan tanpa buku nikah asli. Padahal, dalam praktik hukum, perceraian tetap dapat diajukan meskipun buku nikah hilang, ditahan oleh pasangan, atau berada di luar Negeri.

Menurut praktisi hukum keluarga dari Kantor Hukum Ansor & Rekan, terdapat beberapa solusi yang dapat ditempuh untuk menggantikan dokumen yang hilang atau tidak dapat diakses.

Di antaranya adalah pengurusan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, permohonan duplikat buku nikah, hingga pengajuan salinan akta nikah kepada instansi terkait.

Baca Juga :  Dugaan Setoran 20 Persen Dana BOS ke Yayasan, Kepsek Irit Bicara 

“Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa hilangnya buku nikah bukan berarti hak untuk mengajukan gugatan cerai menjadi hilang. Ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh sehingga proses tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ansori dari Kantor Hukum Ansor & Rekan. Minggu(21/6/2026)

Menurutnya selain membantu pengurusan dokumen pendukung, pihaknya juga memberikan pendampingan dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Layanan konsultasi hukum keluarga juga tersedia bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan rumah tangga, hak asuh anak, pembagian harta bersama, maupun persoalan administrasi perkawinan lainnya.

Baca Juga :  Dramatis di Tengah Jalan, Aiptu Amran Jaya Gagalkan Pelarian Terduga Curanmor

Kantor Hukum Ansor & Rekan yang didukung advokat anggota PERADI menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang amanah, profesional, dan berpengalaman kepada masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan konsultasi melalui Telepon/WhatsApp di nomor 0852-6790-7017.

Tentang Kantor Hukum Ansor & Rekan

Kantor Hukum Ansor & Rekan merupakan lembaga jasa hukum yang fokus pada pendampingan perkara perdata, khususnya hukum keluarga dan perceraian. Dengan pengalaman menangani berbagai perkara di Pengadilan Agama, kantor hukum ini berupaya memberikan solusi hukum yang efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan klien.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru