Jelang Pensiun, 100 ASN Jombang Dapat Pesan Penting dari BKN dan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Jombang Beri Penghormatan untuk 100 ASN yang Memasuki Masa Pensiun (foto dari Kominfo Jombang)

TRIBUNCHANNEL.COM-JOMBANG – Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang memasuki masa pensiun periode 1 Juli hingga 1 September 2026 menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas. Penyerahan dilakukan di Ruang Bung Tomo, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, perwakilan Kantor Regional II BKN Surabaya, PT Taspen (Persero), serta sejumlah kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Salmanudin menyampaikan pesan Bupati Jombang Warsubi bahwa pensiun merupakan bagian dari proses regenerasi aparatur demi menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan. Menurutnya, masa purna tugas bukan akhir pengabdian, melainkan awal peran baru di tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas,” ujar Salmanudin.

Ia juga mengingatkan para ASN yang telah menerima SK pensiun agar tetap menjalankan tugas secara profesional hingga masa kerja berakhir sesuai TMT masing-masing.

Baca Juga :  Dugaan Ada Dalang di Balik Kasus Kasun Karobelah: Muncul Rekaman Suara, Tekanan Jabatan, dan Isu Politisasi Desa

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menjelaskan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada periode tersebut mencapai 100 orang. Rinciannya, 35 orang pensiun pada Juli 2026, 34 orang pada Agustus, dan 31 orang pada September. Sektor pendidikan menjadi instansi yang paling terdampak karena mayoritas berasal dari kalangan guru.

Menurut Anwar, proses penerbitan SK pensiun berjalan cepat karena pertimbangan teknis dari BKN telah diterima BKPSDM sejak Mei 2026.

Usai purna tugas, pengelolaan administrasi pensiunan akan ditangani oleh BKN dan PT Taspen. Dalam kesempatan itu, perwakilan BKN Regional II Surabaya dan PT Taspen turut memberikan sosialisasi terkait hak serta kewajiban pensiunan.

Pensiunan diingatkan untuk segera melaporkan setiap perubahan data keluarga, seperti pernikahan, perceraian, atau meninggalnya pasangan, paling lambat satu tahun setelah peristiwa terjadi. Keterlambatan pelaporan berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran tunjangan yang wajib dikembalikan kepada negara.

Baca Juga :  Sandy Dolorosa Terpilih Pimpin PERADIN Jombang, Janjikan Lanjutkan Program Terbaik

Selain itu, pensiunan yang masih memiliki anak berusia di bawah 22 tahun dan sedang menempuh pendidikan formal diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Sekolah secara berkala agar tunjangan anak tetap dapat diterima.

Taspen juga mengimbau para pensiunan menggunakan aplikasi resmi untuk melakukan otentikasi wajah setiap bulan sebagai syarat pencairan gaji pensiun. Bagi yang mengalami kendala teknologi, layanan tersebut dapat dibantu melalui mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen, termasuk perbankan dan Pos Indonesia.

Dalam sosialisasi tersebut, BKN dan Taspen turut mengingatkan maraknya modus penipuan yang menyasar pensiunan baru melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp. Masyarakat diminta waspada terhadap permintaan pembaruan data dari nomor pribadi dan tidak sembarangan membuka tautan yang beredar di media sosial.

Acara ditutup dengan penyerahan SK pensiun secara simbolis kepada perwakilan calon purna tugas, yakni Camat Sumobito Heru Cahyono dan Perawat Madya RSUD Jombang Sri Endah Wahyuningsih.

Abin/Red

Berita Terkait

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang
Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang
UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan
YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang

Minggu, 27 September 2026 - 22:45 WIB

UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:45 WIB

YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terbaru