Sekretaris MPC PP: Status Ketua SAPMA Fitrah Berakhir Sejak 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:51 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kritik Soal Hibah KNPI, Sekretaris MPC PP Kabupaten Bogor : Status Ketua SAPMA Fitrah Sudah Berakhir Sejak 2025!

TRIBUNCHANNEL.COM-BOGOR – Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Taufik Idayah Sitanggang, menanggapi pernyataan Fitrah Ade Herdian yang mengkritik penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor, Rabu (01/07/2026).

Menurut Taufik, kritik yang disampaikan Fitrah didasarkan pada klaim dirinya sebagai Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor.

Namun, ia menegaskan status tersebut sudah tidak berlaku karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan SAPMA PP Kabupaten Bogor telah berakhir sejak 2025.

Baca Juga :  DPD KNPI Kabupaten Bogor Kawal Aspirasi Pemuda dalam RKPD 2027

“Kritik yang disampaikan bersangkutan menggunakan dasar sebagai Ketua SAPMA PP Kabupaten Bogor. Padahal SK kepengurusan sudah berakhir sejak 2025 dan sampai saat ini belum ada SK perpanjangan maupun kepengurusan baru,” ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan berakhirnya SK tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Pengurus SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Barat sebagai bagian dari mekanisme organisasi.

Taufik menegaskan, apabila masih ada pihak yang menggunakan atribut atau jabatan organisasi tanpa dasar legalitas yang sah, maka MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor akan mengambil langkah organisasi.

Baca Juga :  Zyad Akyaz Resmi Debut, Kenalkan Single Religi “Kekasih Memanggil"

“Jika masih mengatasnamakan jabatan tersebut, kami akan memanggil untuk klarifikasi. Bila tidak sesuai aturan organisasi, akan diproses sesuai AD/ART,” tegasnya.

Di sisi lain, Taufik juga menanggapi polemik penyaluran dana hibah tersebut. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyalahkan pemerintah, karena setiap kebijakan menurutnya telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami percaya pemerintah bekerja sesuai aturan. Sebaiknya semua pihak memahami dulu mekanismenya agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik,” pungkasnya. Hari Setiawan/Red

Berita Terkait

AMPI feat. Forum OKP Parungpanjang dan AHASS Honda Gelar Servis 100 Motor Gratis!
Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan
Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif
Tangki Gajah Parungpanjang Konsisten Bagikan Air Bersih di Musim Kemarau!
65 Tahun Mengabdi, PD IPM Kabupaten Bogor “Gebrak” Pamijahan Lewat AKSATAREA
MDS Rijalul Ansor Parungpanjang Gelar Pengajian Putaran Ke-200 Dalam 11 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

AMPI feat. Forum OKP Parungpanjang dan AHASS Honda Gelar Servis 100 Motor Gratis!

Jumat, 25 September 2026 - 16:59 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan

Minggu, 6 September 2026 - 19:13 WIB

Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!

Kamis, 3 September 2026 - 16:45 WIB

Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK

Rabu, 2 September 2026 - 17:07 WIB

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Tangki Gajah Parungpanjang Konsisten Bagikan Air Bersih di Musim Kemarau!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:30 WIB

65 Tahun Mengabdi, PD IPM Kabupaten Bogor “Gebrak” Pamijahan Lewat AKSATAREA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:17 WIB

MDS Rijalul Ansor Parungpanjang Gelar Pengajian Putaran Ke-200 Dalam 11 Tahun

Berita Terbaru