Field Trip Ke Malaysia Gagal. Dana ratusan Juta mahasiswa Umko Kotabumi Diduga Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Field Trip Ke Malaysia Gagal. Dana ratusan Juta mahasiswa Umko Kotabumi Diduga Hilang.

 

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara- Janji “kuliah sambil ke luar negeri” berujung petaka. Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi – UMKO gagal berangkat ke Malaysia pada Senin, 6 Juli 2026. Rombongan sekitar 80 mahasiswa semester V itu justru telantar di Palembang dan akhirnya dipulangkan tanpa kejelasan.

Kini, para wali mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas program “Field Trip” tersebut. Sebab, tiap peserta sudah setor Rp4,5 juta belum termasuk biaya paspor.

Salah satu peserta yang tidak ingin namanya dipublis menceritakan kronologinya. “Kami sudah siap berangkat. Katanya ketinggalan pesawat. Terus dijanjikan naik kapal laut. Eh ujung-ujungnya disuruh pulang,” kata sumber dengan nada kecewa.pada Rabu 8/8/2026.

Baca Juga :  Aparat Desa Pekurun Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran ITE ke Polres Lampung Utara

Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan kepastian. Mau diberangkatkan ulang atau dana Rp4,5 juta dikembalikan, sama-sama gelap.

“Uangnya sudah kami bayar lunas. Keterangannya berubah-ubah. Sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban,” lanjutnya.

Kekecewaan berubah jadi kemarahan. Para wali menilai UMKO tidak profesional dalam mengelola program yang mengatasnamakan “penguatan akademik” itu.

Mereka menuntut audit menyeluruh. Mulai dari penunjukan vendor, perjanjian dengan mahasiswa, sampai ke mana larinya dana sekitar Rp360 juta dari 80 peserta.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Hadirkan Operasi Katarak Gratis hingga Klinik Stem Cell

“Kami minta polisi usut. Kalau ada unsur sengaja menipu, jerat pakai Pasal 378 KUHP. Kalau dananya dipakai tidak sesuai, pakai Pasal 372 KUHP Penggelapan,” tegas salah satu wali mahasiswa.

Secara hukum, lembaga pendidikan wajib memberikan informasi benar dan transparan. Jika kegiatan batal, maka hak peserta untuk mendapatkan pengembalian dana harus dipenuhi.

Sampai berita ini tayang, pihak UMKO belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab gagal berangkat dan skema pengembalian dana.

Redaksi media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Rektorat UMKO dan panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru