Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:25 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat.

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus michat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (25/7/2026), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/VII/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 10 Juli 2026.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan ini. Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya kepada penyidik Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Minggu (26/7).

Baca Juga :  Haru dan Khidmat, SMPN 2 Abung Surakarta Lepas Siswa Kelas IX Melalui Prosesi Sungkeman

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik. Berdasarkan laporan korban, aksi bermula ketika korban yang tengah mengantar seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga perempuan tersebut.

Korban kemudian diduga diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api dan dipaksa mengikuti para pelaku menggunakan sebuah mobil. Setelah korban diturunkan di dekat rumahnya, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur bersama sejumlah barang milik korban, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan sebuah helm.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah tersangka diserahkan oleh keluarganya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan serta gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk kepentingan proses penyidikan.

Baca Juga :  Warga Abung Barat Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan di Bendungan Way Rarem

“Dalam perkara ini penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, benda yang diduga menyerupai senjata api jenis pistol, beberapa unit telepon seluler, serta barang-barang milik korban yang sebelumnya telah disita dalam perkara ini,” jelas IPTU Herawati.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Polres Lampung Utara berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPTU Herawati.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru