LBH PWRI Desak Transparansi Penanganan Laporan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH PWRI Desak Transparansi Penanganan Laporan Pencemaran Nama Baik

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara bersama pelapor yang juga merupakan anggota PWRI, Darwis IB, mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk mengonfirmasi perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh akun Facebook Agung subara yang telah dilaporkan sejak 4 Februari 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/II/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedatangan LBH PWRI bertujuan meminta kejelasan mengenai status penanganan perkara,mengingat hingga saat ini pelapor mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan proses hukum.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, PWRI Lampung Tebar Kepedulian Lewat Kurban untuk Masyarakat

Kuasa hukum dari LBH PWRI Lampung Utara, Anggi Ridho Qodrat, S.H., mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, sebagai pelapor, kliennya berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami datang untuk mengonfirmasi sejauh mana penanganan laporan ini. Apakah perkara masih dalam tahap penyelidikan, sudah dilakukan gelar perkara, ditingkatkan ke penyidikan, atau bahkan telah dihentikan melalui SP3. Jika berkas telah lengkap, apakah sudah sampai pada tahap P-19 atau P-21. Hingga saat ini kami belum memperoleh kepastian mengenai status perkara tersebut,” ujar Anggi Ridho Qodrat, S.H,Senin 27/7/2026.

Sementara itu, pelapor Darwis IB berharap Polres Lampung Utara dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan laporannya agar terdapat kepastian hukum.

Baca Juga :  Bupati & Wabup Lampura Pastikan Seragam Gratis Untuk 16.000 Siswa Baru

“Saya hanya berharap ada kepastian. Apa pun hasilnya, baik perkara dilanjutkan maupun dihentikan sesuai ketentuan hukum, kami ingin mendapatkan informasi secara resmi sehingga tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” kata Darwis IB.

LBH PWRI menegaskan bahwa permintaan konfirmasi tersebut merupakan bentuk penggunaan hak pelapor untuk memperoleh informasi atas perkembangan perkara yang telah dilaporkan kepada kepolisian. Pihaknya berharap Polres Lampung Utara dapat memberikan penjelasan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) apabila memang diperlukan.

Dengan adanya kejelasan dari penyidik, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sesuai asas keadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru