Tim Saber Miras Polres Jombang Gerebek Penjual Miras Ilegal di Tembelang, Ratusan Botol Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:28 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Jombang menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin dalam konferensi pers di Mapolres Jombang

TRIBUNCHANNEL.COM- JOMBANG – Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Kamis (30/7/2026). di GBB Polres Jombang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Rudi Darmawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Bowo Tri Kuncoro dan Kasi Humas AKP Achmad M. Noor, memaparkan hasil pengungkapan peredaran minuman keras ilegal yang dilakukan Tim Khusus Saber Miras Polres Jombang.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Saber Miras sekitar pukul 18.30 WIB mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin IPDA Satria Ramadhan, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Baca Juga :  Polres Jombang Siapkan Pengamanan Ketat Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial C.A.P. yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 473 botol minuman beralkohol berbagai merek serta 5 galon arak putih berukuran 15 liter.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 5 galon arak putih ukuran 15 liter, 4 botol arak putih ukuran 1,5 liter, 5 botol arak putih ukuran 250 ml, 330 botol Arak Bali ukuran 600 ml, 34 botol Alexis, 17 botol Vodca Mix, 51 botol Bir Bintang, 29 botol Atlas, 2 botol Ice Land, 1 botol Chivas, serta satu lembar KTP milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Boltim Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

Atas perbuatannya, C.A.P. disangkakan melanggar Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, menyita seluruh barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses perkara melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Pelaku selanjutnya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Jombang mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Abin/Red

Berita Terkait

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang
Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang
UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan
YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang

Minggu, 27 September 2026 - 22:45 WIB

UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:45 WIB

YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terbaru