Pejuang Hukum Cak Sholeh Meninggal Dunia, Gerakan “No Viral No Justice” Jadi Warisan
TRIBUNCHANNEL.COM-SURABAYA – Kabar duka menyelimuti dunia advokat Indonesia. Advokat Muhammad Sholeh, S.H., yang akrab disapa Cak Sholeh dan dikenal sebagai pendiri gerakan “No Viral No Justice”, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) dini hari di duga setelah menjalani perawatan akibat penyakit autoimun
Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal sebagai advokat yang vokal membela masyarakat kecil dan aktif mengawal berbagai persoalan hukum. Melalui slogan “No Viral No Justice”, ia mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus mengkritik kondisi ketika suatu perkara baru mendapat perhatian setelah menjadi viral di media sosial.
Kepergian Cak Sholeh menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari sesama advokat, aktivis, hingga masyarakat yang pernah merasakan pendampingan hukumnya.
Dedikasi dan perjuangannya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat akan terus dikenang sebagai warisan berharga bagi dunia advokasi di Indonesia.
Abin/Red



















