Keselamatan Kerja Dipertanyakan, Proyek USB Rp4,9 Miliar di Lampung Utara Disorot.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keselamatan Kerja Dipertanyakan, Proyek USB Rp4,9 Miliar di Lampung Utara Disorot.

TRIBUNCHANNEL.COM.-LAMPUNG UTARA – Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAS Muhammadiyah AR Fachruddin yang berlokasi di Jl. Bakti Karya, LK 3, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan. Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi pekerjaan, pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut disinyalir tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta disinyalir menggunakan material yang tidak sesuai standar teknis.

Di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan kerja. Selain itu, pengerjaan struktur pondasi diduga memanfaatkan batu-batu berukuran besar hasil galian tanah setempat yang langsung dipasang pada pondasi bangunan,pada Jumat,14/8/2026.

Baca Juga :  DPC PWRI Lampung Utara Apresiasi Polda Lampung atas Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas dengan nilai pekerjaan sebesar Rp4.911.356.000 yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 180 hari kalender terhitung mulai 19 Juli 2026, yang mencakup pembangunan ruang kelas, ruang administrasi, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Rubianto selaku Ketua Panitia Pembangunan memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Ia mengeluhkan berbagai kendala operasional, termasuk persoalan lahan yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Utara Telaah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMPN 1 Sungkai Tengah.

“Tanah ini masih terhutang. Kalau APD, sebenarnya sudah dibelikan, tapi kalau mau dipakai terus-menerus serasa tidak mungkin. Kalau mau diberitakan, beritakan saja,” ujar Rubianto saat dimintai keterangan.

Sikap apatis dari pihak panitia pembangunan serta pengabaian standar K3 ini diharapkan mendapat perhatian serius dari dinas terkait dan instansi pengawas agar kualitas mutu bangunan serta keselamatan para pekerja tetap terpelihara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru