PWRI Lampung Soroti Klarifikasi BK DPRD Bandar Lampung
TRIBUNCHENNEL.COM-BANDAR LAMPUNG—
Polemik dugaan skandal yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung, EH dan Sri Ningsih (SN), masih menjadi sorotan.
Sekretaris DPD PWRI Provinsi Lampung, Hanif Zikri, mempertanyakan langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan bahwa dugaan penggerebekan terhadap SN tidak terbukti.
Hanif menilai, sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik, BK seharusnya memastikan seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk EH dan pihak yang disebut terlibat dalam penggerebekan.
“Kalau pemeriksaan belum lengkap, mengapa kesimpulan sudah disampaikan? Publik perlu mengetahui siapa saja yang telah dimintai keterangan dan bukti apa yang diperiksa,” ujar Hanif, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, isu tersebut semestinya diuji berdasarkan bukti dan keterangan yang berimbang, bukan hanya berdasarkan pernyataan satu pihak. Klarifikasi juga harus tetap menghormati privasi dan kewenangan hukum.
Di sisi lain, SN telah membantah isu tersebut dan menempuh jalur hukum terhadap akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Sementara DPD PAN Kota Bandar Lampung disebut akan meminta klarifikasi dari EH.
PWRI Lampung berharap seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan proses klarifikasi pada mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai isu di media sosial dianggap sebagai fakta. Sebaliknya, klarifikasi juga jangan berhenti pada satu versi. Semua harus diuji dengan bukti,” tegas Hanif.
PWRI Lampung
Darwis/Red



















