Pinnur Selalau Warning Revitalisasi Sekolah: Jangan Bebani Kepsek dengan Urusan Teknis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 14:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jangan Bebani Kepsek dengan Urusan Teknis, Pinnur Selalau Warning Revitalisasi Sekolah

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-Program revitalisasi sekolah dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Pemerhati Pendidikan Lampung, Pinnur Selalau, juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menjadi pihak yang paling rentan ketika pelaksanaan program menghadapi persoalan administrasi maupun teknis.

Menurutnya, kepala sekolah pada dasarnya merupakan pemimpin pendidikan yang memiliki tanggung jawab utama terhadap proses belajar mengajar, bukan sebagai pelaksana teknis pembangunan.

“Pada dasarnya mereka adalah pemimpin pendidikan, bukan mandor bangunan. Mereka bukan Pejabat Pembuat Komitmen, bukan ahli beton, dan bukan konsultan pajak,” tegas Pinnur Selalau.

Ia menilai, pola pelaksanaan revitalisasi yang memberikan beban teknis terlalu besar kepada kepala sekolah berpotensi menempatkan mereka dalam posisi sulit. Di satu sisi, sekolah membutuhkan perbaikan segera, sementara di sisi lain kepala sekolah harus memahami berbagai ketentuan teknis, administrasi, hingga perpajakan.

“Ketika negara menyerahkan palu dan semen ke tangan pendidik tanpa pendamping, itu sama saja menyuruh nahkoda memperbaiki kapalnya di tengah badai sendirian,” ujarnya.

Baca Juga :  Laskar Lampung Desak Usut, DPRD Lampura Janji Panggil Semua Pihak Soal Harga Lahan Sekolah Rakyat.

Pinnur mengatakan, kebutuhan revitalisasi sekolah tidak bisa ditunda apabila menyangkut kondisi ruang kelas, atap, lantai maupun fasilitas lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

Namun, ia mengingatkan agar upaya mempercepat pembangunan tidak membuat kepala sekolah justru menghadapi persoalan hukum akibat kesalahan administratif atau teknis yang tidak sepenuhnya berada dalam kompetensinya.

“Setiap hari penundaan adalah pertaruhan nyawa siswa. Namun ketika mereka berlari memperbaiki, bayang-bayang borgol justru mengintai. Salah administrasi sedikit, foto miring sedikit, langsung dicap maling,” katanya.

Selain persoalan pelaksanaan, Pinnur Selalau juga menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang meminta fee, komisi, atau sejumlah uang dari dana revitalisasi. Ia menegaskan, jika terdapat permintaan semacam itu, kepala sekolah seharusnya tidak merasa takut untuk menolak dan melaporkannya melalui mekanisme resmi.

“Uang revitalisasi harus kembali menjadi tembok yang kokoh, atap yang tidak bocor, dan senyum anak-anak. Bukan berubah menjadi amplop setoran kepada siapa pun. Sekolah bukan sapi perah,” tegasnya.

Ia meminta kepala sekolah menyimpan bukti apabila menerima permintaan dana yang tidak sesuai ketentuan serta menggunakan saluran pengaduan resmi untuk melaporkannya.

Di sisi lain, Pinnur juga meminta pengawasan terhadap program revitalisasi dilakukan secara proporsional. Menurut dia, kontrol sosial tetap diperlukan, tetapi harus didasarkan pada fakta, data teknis, dan proses klarifikasi dari pihak yang berkepentingan.

Baca Juga :  Polsek Abung Barat Sharing Informasi Dengan PWRI Lampura, Perkuat Pendekatan Kemasyakatan Demi Kamtibmas

“Pekerjaan yang masih berdarah-darah dikerjakan, belum kering semennya, sudah difonis gagal. Foto sepotong dijadikan bukti final. Ingat, klarifikasi itu bukan interogasi. Wartawan adalah pencari kebenaran, bukan algojo,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan maupun kritik mengenai proyek revitalisasi sebaiknya tetap memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan, terutama ketika pekerjaan masih berlangsung atau informasi yang beredar belum lengkap.

“Kritiklah dengan fakta. Klarifikasilah dengan data. Jangan jadikan dugaan sebagai kesimpulan untuk membunuh karakter pendidik,” katanya.

Sebagai solusi, Pinnur Selalau mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pelaksanaan revitalisasi yang lebih kontraktual dengan melibatkan tenaga profesional di bidang konstruksi.

“Biarkan koki kembali ke dapur, dan tukang kembali ke proyek. Kepala sekolah fokus mendidik, biarkan kontraktor profesional yang membangun. Sekolah cukup menjadi penerima manfaat, bukan dipaksa menjadi pemborong dadakan,” pungkasnya.

Menurut dia, pola tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangu

Darwis/Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terbaru