Wartawan Mengaku Dibentak di Kejati Lampung, Sikap Kamdal Jadi Sorotan!
TRIBUNCHANNEL.COM–BANDAR LAMPUNG– Sikap Kamdal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Darmadi, menuai sorotan setelah sejumlah awak media mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak menemui Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, Selasa (20/10/2026).
Alih-alih mendapat pelayanan yang baik, awak media justru mengaku menghadapi pertanyaan bernada tinggi dan ucapan yang dinilai arogan saat hendak menyampaikan keperluan mereka.
Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan tiba di lingkungan Kejati Lampung untuk menemui Ricky Ramdhan. Darmadi meminta mereka memarkirkan kendaraan terlebih dahulu.
“Pintu masuk benar lewat sini. Bapak cari parkir dulu, di sini lagi sibuk,” kata Darmadi.
Setelah memarkirkan kendaraan, awak media kembali menemui Darmadi dan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk bertemu Kasi Penkum.
Namun, Darmadi justru mempertanyakan asal dan keperluan para wartawan. Ia juga mempersoalkan penampilan salah seorang awak media yang disebut tidak mengenakan sepatu.
“Dari mana? Mau apa? Ada keperluan apa?” ujar Darmadi, seraya menyebut wartawan tersebut tidak sopan karena tidak mengenakan sepatu sehingga tidak bisa menemui Ricky Ramdhan.
Padahal, awak media mengaku telah berupaya memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka. Namun, menurut pengakuan para wartawan, Darmadi kembali melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi.
“Bapak mau apa? Kenapa?” cetusnya.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan pelayanan yang humanis, terlebih di lingkungan institusi penegak hukum yang menjadi salah satu tujuan masyarakat dan jurnalis untuk memperoleh informasi.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, wartawan memiliki kepentingan untuk mengonfirmasi informasi dan menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, komunikasi yang santun dan profesional semestinya dikedepankan, termasuk ketika terdapat aturan atau prosedur tertentu yang harus dipenuhi pengunjung.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak Kejati Lampung terkait alasan pembatasan akses tersebut maupun penjelasan mengenai sikap Darmadi terhadap awak media.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Darmadi maupun pihak Kejati Lampung untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas peristiwa tersebut.
Darwis/red



















