Anggaran DLH Bandar Lampung Tembus Rp31 Miliar, Lebih dari Separuh untuk Alat Berat!
TRIBUNCHANNEL.COM–BANDAR LAMPUNG – Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun 2025 mencapai Rp31,02 miliar dalam 67 paket pengadaan. Porsi terbesar terserap untuk alat berat, mulai dari pemeliharaan hingga pembelian unit baru.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pemeliharaan alat besar darat mendapat pagu Rp8,22 miliar, sedangkan pengadaan alat berat baru mencapai Rp8,16 miliar. Totalnya sekitar Rp16,39 miliar, lebih dari separuh pagu DLH.
Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai jumlah dan kondisi alat berat, serta rincian pekerjaan pemeliharaan yang membutuhkan biaya miliaran rupiah.
Selain itu, pengadaan kendaraan bermotor khusus dianggarkan Rp5,52 miliar. Publik menanti penjelasan mengenai jenis, jumlah, dan penggunaan kendaraan tersebut.
DLH juga mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk tiga paket konsultansi dokumen lingkungan SPAM, AMDAL TPA Bakung, dan DED pengelolaan sampah. Sementara jasa tenaga kebersihan mendapat pagu Rp1,7 miliar.
Di sisi lain, belasan paket alat tulis kantor dan perlengkapan kantor tercatat bernilai di bawah Rp100 juta dengan metode pengadaan langsung. Pola pengadaan tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan penyedia.
Perlu dicatat, data RUP merupakan rencana pengadaan, bukan bukti realisasi belanja. Karena itu, transparansi mengenai realisasi anggaran, kondisi barang, dan manfaatnya bagi pengelolaan lingkungan menjadi penting, terlebih persoalan sampah dan bau di TPA Bakung masih dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada DLH Kota Bandar Lampung dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.
Darwis/tim/red



















