Gara-gara Terlambat Masuk Kerja, Diduga Manajer Lempar Remot di Kepala Anggotanya Hingga Berdarah

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka di kepala Adam Malik diduga korban penganiayaan dilempar pakai remot AC di Kecamatan Medan Barat kota Medan

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Hanya karena terlambat masuk kerja pada tanggal 7 Maret 2024, ‘LM’ selaku Branch Manager Showroom MG yang terletak di Jalan Adam Malik  Kecamatan Medan Barat kota Medan, diduga melakukan penganiayaan dengan melempar kepala anggotanya (sales executive) pakai remot AC.

 

Saat ditemui awak media Zerif Andika (26) pada hari Kamis (14/03/2024) mengatakan, “Kepala saya dilempar pakai remot AC dan mengeluarkan darah sampai saya oyong, “kata Zerif.

 

Ditambahkan Zerif, Saat terlambat masuk kantor terus manajer menanyakan dengan melempar kayu bendera dan Zerif tidak menjawab, kemudian manajernya kembali melempar pakai remot AC dan mengenai kepala, “ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Satgas DPD IPK Sumut Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Karena kepala Zerif

mengeluarkan darah dan sampai ioyong atas kejadian tersebut, Zerif Andika membuat laporan di Polrestabes Medan dengan nomor polisi: STTLP/B/780/III/2024/SPKT/ POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 Maret 2024.

 

“Saya berharap Polisi segera memanggil pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku, pelaku itu terkesan sombong dan merasa tidak bersalah dengan kejadian ini, “harap Zerif.

 

Ditempat terpisah, Yudikar Zega SH, C.NSP selaku Penasehat Hukum Zerif Andika saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Apa yang dilakukan atasan kliennya sangat tidak manusiawi dan terkesan arogansi, seandainya Kliennya ada melakukan kesalahan, kan bisa dilakukan dengan teguran tidak mesti melakukan penganiayaan atau kekerasan, “ujar penasehat hukumnya Zerif.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Beri Penghargaan Kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya

 

Sementara, Saat dikonfirmasi ke Lily Mariana selaku Branch Manager Showroom MG pada hari Kamis (14/3/2024) Via WhatsApp menyampaikan, Boleh buat janji ketemu dengan pihak terkait, dan saat ditanya apa kejadian tersebut benar terjadi, Lily menjawab tidak ada dan bisa undang dengan pihak terkait, “jawab Lily melalui via Whatsaap.

 

Dan saat wartawan menanyakan, apa pelemparan remot AC mengenai kepala bawahannya, Lily menyebutkan, “Tidak etis dibahas di WhatsApp, silahkan atur waktu jumpa dengan pihak terkait, “ucap manajer melalui via Whatsaap.

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru