Jelang pilkada serentak 2024, Sat binmas Polres Kendal Laksanakan Penyuluhan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasinya

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan penggunaan Knalpot Brong, disejumlah Bengkel sepeda motor di Kota Kendal, Selasa (7/5/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kendal rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan penggunaan Knalpot Brong, disejumlah Bengkel sepeda motor di Kota Kendal, Selasa (7/5/2024).

 

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.

Baca Juga :  Okupansi Hotel Kota Pekalongan Capai 60 Persen di Pertengahan Tahun 2024

 

Kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dalam menghadapi Pilkada Jateng 2024.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung.

Baca Juga :  Bazar Ramadhan RSUD Bendan Dipadati Warga dan Keluarga Pasien Berburu Keperluan Lebaran

 

Beki menyebutkan selain kegiatan penertiban pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi beberapa kalangan masyarakat terutama anak berusia remaja dan pelajar untuk menggunakan knalpot standar sesuai aturan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot brong.

 

“Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan. Untuk pendaftaran calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus, “ujarnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB